Pemuda Taiwan yang Dirawat Siti Aisah Overstay, Imigrasi Karawang Tak Lakukan Deportasi
Pria asal Taiwan yang dirawat Siti Aisah telah overstay di Indonesia. Kantor Imigrasi Karawang menyatakan tak akan mendeportasinya.
Editor: Abdul Muhaimin
Ia menceritakan, awal mulanya ia bekerja di Taiwan sebagai pengasuh anak pada tahun 2013.
Siti bertugas mengasuh anak majikannya yang mengalami sakit dan menyandang disabilitas bernama Siau Huang.
Ketika itu, anak tersebut usianya 16 tahun. Saat dirawat Siti kondisi Siau jauh lebih baik. Sehingga saat Siti habis kontrak, orangtua anak itu khususnya ayahnya ingin Siti tetap bekerja dan memperpanjang kontraknya.
Akan tetapi, Siti tidak bisa karena ia memiliki tiga orang anak di Karawang.
"Saya bilang engga bisa perpanjang, sampai akhirnya dicari pengasuh lain. Ada sampai tujuh orang tapi tidak cocok dan tidak ada yang mau," beber dia.
Singkat cerita, kata Siti, sampai akhirnya ayahnya Siau Huang meminta agar ikut dengan Siti ke Indonesia dan merawat anaknya tersebut.
Siti juga menyetujinya karena tidak tega melihat kondisi anak itu dan khawatir bila ditinggal.
Apalagi selama ini perlakuan ibu dan kakaknya ini tidak menyukainya dan berlaku kasar. Karena kondisi Siau Huang yang mengalami cacat fisik dan sakit down syndrome.
Baca juga: Surat Wasiat dari Ayah Sha Wang jadi Pegangan Siti, TKI yang Bawa Pulang Anak Majikannya
"Maka saat dibawa ke Indonesia, kakaknya ikut antar sampai ke rumah. Tapi ayahnya engga karena kan kondisinya sudah tua dan sakit juga," beber dia.
Siti datang ke Indonesia sejak tahun 2019. Dirinya sekarang tinggal di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang
Selama dua tahun, pihak keluarga masih mengirim uang buat biaya pengobatan dan kebutuhan sehari-hari.
Akan tetapi, sejak ayah Huang meninggal. Sudah tidak pernah mengirimkan lagi uang buat kebutuhannya.
"Dua tahun terakhir sudah tidak kirim uang lagi, bahkan sudah tidak komunikasi lagi,"ucapnya.
Untungnya, kata Siti, saat kembali pulang. Dirinya membuka usaha berjualan warung kelontong dan sembako.