Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kapolres Metro Tangerang Soal Dugaan Anggota KPI Terlibat Peredaran Ganja 4,3 Kilogram

Guna menelusuri kebenaran dari adanya keterlibatan anggota KPI tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan berkoordinasi lebih lanjut.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjelasan Kapolres Metro Tangerang Soal Dugaan Anggota KPI Terlibat Peredaran Ganja 4,3 Kilogram
Tangkap layar kanal Youtube Intens Investigasi
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, diduga ada oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja seberat lebih dari 4 kilogram 

 "Dari pengakuannya, isi paket tersebut hanyalah berisi sparepart motor dan dikirim oleh pamannya ER yang berinisial HDM," katanya.

Setelah mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian pun melakukan pengambangan dengan meringkus HDM di kediamannya di bilangan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, aparat kepolisian menggeledah kediaman HDM dan kembali ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja dalam bentuk paket seberat 805 gram atau 0,8 kg.

"Dalam waktu yang sama, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di walayah Kabupaten Tangerang, yaitu TMR di Cisoka dan MA di kawasan Legok," ujarnya.

"Barang bukti yang ditemukan dari TMR adalah 9 bungkus plastik yang telah ditutup dengan lakban berwarna coklat berisi 844,49 gram atau 0,8 kg dan MA dibekuk dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gram narkoba jenis ganja," katanya.

Baca juga: PAN Dinilai Berpotensi Raih Dampak Elektoral Jika Sukses Jodohkan Ganjar dan Erick Thohir

Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, diduga terdapat keterlibatan oleh anggota dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat sekira 4,3 kilogram.

BERITA TERKAIT

"Barang bukti yang diamankan adalah 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram, paket ganja 805 gram, 9 bungkus plastik berlakban coklat berisi 844,49 gram dan 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Penangkapan 4 Pengendar Ganjar 4 Kilo di Kota Tangerang, Diduga Anggota KPI Terlibat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas