Detik-detik Driver Taksi Online di Malang Dibunuh Penumpang, Jasad Korban Dibuang ke Jurang
Driver taksi online di Malang dibunuh penumpang. Pelaku ingin menguasai harta korban dan membuang jasadnya ke jurang di Lumajang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua terduga pelaku kasus pembunuhan Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online di Malang, Jawa Timur.
Kasus ini berawal ketika kedua pelaku berpura-pura memesan taksi online dengan titik penjemputan berada di Jalan Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Malang.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, kedua pelaku membawa kabur mobil korban.
Jasad korban kemudian dibuang ke sebuah jurang di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Jajaran Polres Malang membawa kedua pelaku ke jurang tersebut untuk menunjukkan titik lokasi jasad korban berada, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Awal Mula Driver Taksi Online di Malang Hilang Usai Antar Penumpang, Keluarga Buat Laporan ke Polisi
Proses evakuasi jasad korban berlangsung sekitar 1,5 jam karena korban dibuang di jurang dengan kedalaman 22 meter.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan kedua pelaku memesan taksi online dengan tujuan Pantai Balekambang, Malang.
Saat dievakuasi, petugas menemukan sejumlah luka di jasad korban seperti luka di bagian kepala, bekas jeratan tali di bagian leher, serta bagian punggung korban juga terdapat luka gores.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Sabtu (3/6/2023) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban dibunuh di Malang dan jasadnya dibuang di Lumajang.
Motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.
Baca juga: Nyali Driver Mazda Bar-bar David Yulianto Ciut Ketika Gantian Dibentak Pasca Ditangkap
"Ini hasil pengembangan dari laporan orang hilang, tadi malam kita tangkap dua orang lalu kita lakukan pencarian tubuh korban disini (Lumajang) sesuai keterangan dari yang bersangkutan."
"Di sini hanya tempat pembuangannya (jenazah) saja," ungkapnya, Rabu (7/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kasus pembunuhan dilakukan kedua pelaku saat korban mengendarai mobil dari Kepanjen ke Pantai Balekambang.