Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang, Korban Dipilih Acak, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan terhadap driver taksi online di Malang dilakukan oleh dua penumpang. Tersangka telah merencanakan aksinya dan memilih korban acak.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang, Korban Dipilih Acak, Tersangka Terancam Hukuman Mati
SURYA/PURWANTO
Pelaku pembunuhan sopir taksi online Exza Candra Dwipa (29) (kiri) dan Ahwan Nuroh (35) (tiga kanan) diperlihatkan petugas saat ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas sopir taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan sopir taksionline Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. SURYA/PURWANTO 

Setelah melakukan pembunuhan, kedua tersangka membawa mobil korban ke arah Pantai Balekambang untuk menyelesaikan orderan di aplikasi.

Jasad korban kemudian di buang sebuah jurang di Lumajang, Jawa Timur.

"Setelah melakukan pembunuhan itu, semua akun aplikasi taksi online itu dihapus," pungkasnya.

Kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340, 338, serta Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Sopir Taksi Online Jadi Korban Begal dan Dibuang di Boyolali, 5 Pelaku Ditangkap di Semarang

Terungkap dari Rekaman CCTV

Kasus ini berawal ketika korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Sabtu (3/6/2023) malam.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro menjelaskan korban sebelum menghilang sempat mengambil pesanan taksi online dengan tujuan Pantai Balekambang, Malang.

Berita Rekomendasi

"Minggu (4/6/2023) SPKT Polres Malang menerima laporan orang hilang. Bahwa suami dari pelapor yakni istri korban sejak Sabtu (3/5/2023) sudah tidak bisa dihubungi," paparnya, Kamis (8/6/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Titik penjemputan yang digunakan kedua tersangka berada di Kecamatan Kepanjen, Malang.

"Kami lakukan penyelidikan, hasilnya disimpulkan bahwa korban menjadi pidana pencurian dengan kekerasan," imbuhnya.

Polisi kemudian malakukan penyelidikan dengan mengecek ke pihak taksi online, mencari rekaman CCTV hingga memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Detik-detik Pengemudi Ojol di Bandung Barat jadi Korban Begal, Alami Luka di Leher dan Tangan

"Dua saksi kita ambil keterangan dasar saat kendaraan ada di musala sesuai video yang beredar," lanjutnya.

Kasus pembunuhan ini dilakukan di Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Kompol Wisnu mengatakan jasad korban dibuang di jurang Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas