Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang, Korban Dipilih Acak, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Kasus pembunuhan terhadap driver taksi online di Malang dilakukan oleh dua penumpang. Tersangka telah merencanakan aksinya dan memilih korban acak.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap driver taksi online di Malang, Jawa Timur bernama Apris Fajar Santoso (29) merupakan kasus pembunuhan berencana.
Dua tersangka yang telah ditangkap, Ekza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) telah merencanakan aksi pembunuhan dan pencurian dengan target dipilih secara acak.
Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengungkap faktor ekonomi menjadi alasan kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan.
"Mereka berdua sama-sama terlilit hutang, sehingga mereka tingga bersama di sebuah kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," jelasnya, Kamis (8/6/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Kasus pembunuhan dan pencurian direncanakan pada Kamis (1/6/2023) dimulai dengan pembuatan akun taksi online dengan nama Wawan Fauziah.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi yang Begal Warga di Deli Serdang, Pura-pura Lakukan Razia Berujung Amuk Massa
Nomor yang digunakan untuk mendaftar akun merupakan nomor baru yang dibuang setelah melancarkan pembunuhan.
"Mereka sudah berencana mencari driver jenis mobil secara acak," bebernya.
Kemudian mereka menyiapkan tali yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Kedua tersangka memesan taksi online dengan titik penjemputan di Kepanjen dan titik tujuan di Pantai Balekambang pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 16.37 WIB.
Di tengah jalan, tersangka meminta korban untuk berhenti di musola karena ingin shalat maghrib.
Hal ini sengaja dilakukan agar setelah mereka pergi dari musola, tersangka berpura-pura ada barang yang ketinggalan dan sopir putar balik.
"Pelaku meminta putar balik kembali ke musola, karena ada barang yang tertinggal," tandasnya.
Baca juga: Buruh di Cianjur Alami Patah Tulang Tangan dan Kaki karena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku
Saat sopir berhenti inilah kedua tersangka melancarkan aksinya membunuh korban dengan tali.
"Korban dicekik, kemudian korban tidak bisa memberontak karena badannya didekap oleh pelaku lain," terangnya.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua tersangka membawa mobil korban ke arah Pantai Balekambang untuk menyelesaikan orderan di aplikasi.
Jasad korban kemudian di buang sebuah jurang di Lumajang, Jawa Timur.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, semua akun aplikasi taksi online itu dihapus," pungkasnya.
Kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340, 338, serta Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Sopir Taksi Online Jadi Korban Begal dan Dibuang di Boyolali, 5 Pelaku Ditangkap di Semarang
Terungkap dari Rekaman CCTV
Kasus ini berawal ketika korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Sabtu (3/6/2023) malam.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro menjelaskan korban sebelum menghilang sempat mengambil pesanan taksi online dengan tujuan Pantai Balekambang, Malang.
"Minggu (4/6/2023) SPKT Polres Malang menerima laporan orang hilang. Bahwa suami dari pelapor yakni istri korban sejak Sabtu (3/5/2023) sudah tidak bisa dihubungi," paparnya, Kamis (8/6/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Titik penjemputan yang digunakan kedua tersangka berada di Kecamatan Kepanjen, Malang.
"Kami lakukan penyelidikan, hasilnya disimpulkan bahwa korban menjadi pidana pencurian dengan kekerasan," imbuhnya.
Polisi kemudian malakukan penyelidikan dengan mengecek ke pihak taksi online, mencari rekaman CCTV hingga memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Detik-detik Pengemudi Ojol di Bandung Barat jadi Korban Begal, Alami Luka di Leher dan Tangan
"Dua saksi kita ambil keterangan dasar saat kendaraan ada di musala sesuai video yang beredar," lanjutnya.
Kasus pembunuhan ini dilakukan di Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Kompol Wisnu mengatakan jasad korban dibuang di jurang Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
"Di lokasi, ditemukan mayat di jurang dengan kedalaman 22 meter," tuturnya.
Proses evakuasi jasad korban berlangsung sekitar 1,5 jam karena korban dibuang di jurang.
Saat dievakuasi, petugas menemukan sejumlah luka di jasad korban seperti luka di bagian kepala, bekas jeratan tali di bagian leher, serta bagian punggung korban juga terdapat luka gores.
Baca juga: Viral Penumpang Tak Mau Bayar Taksi Online dari Jakarta ke Ciawi, Berakhir Damai, Driver Minta Maaf
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan ada laporan orang hilang atas nama Apris Fajar Santoso, warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Istri Apis Fajar, Maulidiyah melaporkan kasus orang hilang ini ke Polres Malang pada Minggu (4/6/2023).
Berdasarkan keterangan Maulidiyah, korban sempat menerima orderan untuk mengantar ke Pantai Balekambang, pada Sabtu (3/6/2023) pukul 16.30 WIB.
Maulidiyah terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada Sabtu (3/6/2023) 17.40 WIB.
Setelah itu Apris Fajar menghilang dan jasadnya ditemukan di Lumajang.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)