Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Mojokerto, Guru Les Korban Ditangkap

Berikut ini motif pelaku kasus pembunuhan dalam koper di jurang di Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Mojokerto, Guru Les Korban Ditangkap
Istimewa
Petugas mengevakuasi jasad korban pembunuhan dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023). Berikut motif pelaku. 

"Mereka bertengkar. Kejadian ini diketahui warga sekitar," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.

Rochmat yang emosi lalu mengikat tangan Angeline ke belakang lalu lehernya dicekik.

Leher Angeline juga dijerat dengan ikat pinggang hingga korban tewas.

"Lalu tersangka pergi ke rumah mertua mengambil koper dan sempat membeli tali wrapping. Korban dibungkus dengan plastik wrapping," jelas Pasma.

Rochmat lalu membuang jenazah Angeline di luar kota Surabaya.

Pelaku memutuskan membuang jenazah korban di kawasan hutan Gajah Mungkur.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper, Sosok Pelaku dan Motif Pembunuhan

Petugas saat mengevakuasi jasad dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).
Petugas saat mengevakuasi jasad dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023). (Istimewa)

Harapan Keluarga Korban

BERITA TERKAIT

Diberitakan Surya.co.id, pelaku telah dijerat dengan Pasal 338 tindak pidana menghilangkan nyawa orang.

Hukuman maksimal pasal tersebut yakni 20 tahun penjara.

Namun, keluarga korban menginginkan pelaku dihukum lebih berat.

Ayah Angeline, Bambang Sumarjo, ingin Rochmat dijerat dengan pasal berlapis.

Ia berharap ancaman hukuman pelaku bisa diberi tambahan Pasal 338 perkara tindak pidana pembunuhan berencana.

Sebab, Bambang menilai peristiwa yang dialami putrinya sudah direncanakan oleh pelaku.

Dua pekan sebelum anaknya tidak pulang, ternyata STNK mobil Xpander sudah di tangan Rochmat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas