Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba: Berawal Minum Air dari Tetangga lalu Hiperaktif
Berikut kronologi balita di Samarinda yang tiba-tiba dinyatakan positif narkoba usai diduga akibat mengonsumsi air minum dari tetangganya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Balita berusia tiga tahun berinisial N di Samarinda dinyatakan positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Diah mengatakan insiden tersebut berawal ketika korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya.
Adapun tujuan ibu korban mengunjungi rumah tetangga lantaran dimintai tolong untuk dicabutkan uban di rambutnya.
Lalu, tak berselang lama, korban pun merasa haus dan meminta minum kepada ibunya.
Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangga ibunya.
"Si ibu ini, ditelfon dan di-WA sama tetangganya, disuruh cabut uban. Terus kemudian datanglah si ibu ke rumahnya tetangga tadi untuk cabut uban. Lalu, si anak ngomong (ke ibunya) 'mami saya haus'."
"Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ngambil air minum. Minta lah ke pemilik rumah tangga. Terus diambilkan di deket si ibu (korban)," kata Diah seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Balita di Sidoarjo Tewas Dianiaya Orang Tua Asuh, Ibu Kandung Korban Tak Berniat Menelantarkan
Lalu, saat malam di hari yang sama, Diah mengatakan korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif.
Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.
"Dia suka mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," tuturnya.
Alhasil, kata Diah, ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.
Lalu, tetangga ibu korban pun menjawab bahwa air yang diberikan kepada N dibawa dari warung tempat dirinya bekerja.
Baca juga: Balita di Cianjur Tewas saat Terjadi Kebakaran, Tak Terselamatkan saat Warga Berupaya Menolong
Ternyata, ibu korban dan tetangganya tersebut sama-sama bekerja di warung yang sama di tempat air yang diambil dan diminum N.
"Air bawa dari warung. Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut. Di warung tersebut, menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," jelas Diah.