Kondisi Terkini Balita Positif Narkoba di Samarinda: Sudah Lahap Makan tapi Jadi Suka Marah
Kondisi balita positif narkoba di Samarinda sudah membaik. Kini ia sudah lahap tetapi justru menjadi suka marah-marah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Ia mengatakan botol bong itu diduga digunakan sehari sebelum kejadian yaitu Senin (6/6/2023).
"Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu. (Diduga dipakai tersangka) malam sebelum kejadian," kata Rengga, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Fakta Balita Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga: Kondisi Terkini hingga Pengakuan Pelaku
Setelah itu, Rengga mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap TR pada Sabtu (10/6/2023).
TR, kata Rengga, terancam hukuman 10 tahun penjara akibat kasus ini.
"Ancamannya 10 tahun penjara," kata Rengga.
Selain itu, kata Rengga, TR pun telah menjalani pemeriksaan urine dan tinggal menunggu hasil.
Di sisi lain, TR dijerat dengan pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kronologi
Rengga membeberkan peristiwa bermula ketika ibu N bertamu ke rumah TR yang ternyata merupakan rekan kerja di sebuah warung makan di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Dalam pertemuan tersebut, ibu N berniat unutk meminjam uang kepada TR.
Tak berselang lama, datanglah N yang meminta minum kepada ibunya tersebut.
Namun, lantaran ibu N masih ingin berbincang dengan TR, maka diberilah air minum dalam sebuah botol oleh tersangka ke korban.
"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," beber Rengga.
Baca juga: Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Nahas, TR lupa bahwa botol air minum yang diberikan merupakan bekas untuk menghisap sabu bersama R yang juga sudah diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.