Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga dari 4 Korban Tewas Kecelakaan di Malang Ternyata Pasutri & Bayinya, Sopir Pikap Jadi Tersangka

Tiga dari empat korban meninggal merupakan satu keluarga, yang terdiri dari bapak Slamet Riyadi, ibu Khoirul Ummah dan bayi berusia 10 bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga dari 4 Korban Tewas Kecelakaan di Malang Ternyata Pasutri & Bayinya, Sopir Pikap Jadi Tersangka
Istimewa/TribunJatim.com
Kondisi jalan raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023) saat kecelakaan yang melibatkan mobil pikap dan tiga kendaraan sepeda motor, Minggu (11/6/2023). Akibat kecelakaan ini, 4 orang meninggal di lokasi kejadian. 

Sementara itu, atas kejadian ini Didit ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang lalu lintas tentang kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan kecelakaan hingga meninggal dunia. Didit terancam hukuman pidana enam tahun penjara.

Identitas Korban Meninggal

Tiga dari empat korban meninggal merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anaknya.

Berikut identitas 4 korban meninggal akibat kecelakaan ini:

1.  Slamet Riyadi (50), ayah, warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

2.  Khoirul Ummah (38), ibu, warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Berita Rekomendasi

3.  Muhammad Syarif Hidayatullah yang baru berusia 10 bulan, anak, warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

4. Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabun, Yamaha Fino nopol N 3485 GAA .

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sekeluarga Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut di Malang: Pasutri dan Bayi 10 Bulan Pulang dari Pondok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas