Tabungan Siswa Tak Dikembalikan Sekolah karena Koperasi Bangkrut, Bupati Pangandaran Turun Tangan
Bupati Pangandaran turun tangan mencari solusi kasus uang tabungan siswa tak dikembalikan pihak sekolah. Uang tersebut disimpan di koperasi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus hilangnya uang ratusan juta milik orang tua siswa kelas 6 SD Negeri 2 Kondangjajar mendapat sorotan dari Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Orang tua siswa telah melaporkan kasus ini ke polisi karena pihak sekolah tidak dapat mengembalikan uang tabungan yang berjumlah Rp 112.576.000.
Jeje Wiradinata mengatakan ada kemungkinan kasus serupa terjadi di sekolah lain di Pangandaran.
"Mungkin, ada di beberapa (sekolah). Tapi, yang paling mencolok itu (sekolah) di wilayah Kecamatan Parigi dan Kecamatan Cijulang," ungkapnya, Jumat (16/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Polres Pangandaran Sebut Sudah Ada Laporan soal Uang Tabungan Siswa SD yang Belum Dikembalikan
Ia telah meminta Kadis Pendidikan di Pangandaran untuk mengecek langsung kasus yang merugikan para orang tua siswa.
"Oleh karena itu, kita akan lebih dalami lagi dan kita mulai menangani masalah ini," lanjutnya.
Upaya yang akan dilakukan Pemkab Pangandaran yakni mengundang orang tua siswa dan pihak sekolah ke kantor Setda Pangandaran pada Senin (19/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Evaluasi tata cara penyimpanan uang tabungan siswa juga akan dilakukan agar kasus serupa tak terjadi lagi.
"Pertama, apakah harus dibentuk sebuah tim atau sebagainya. Nanti, kita akan lihat."
"Kejadian ini jangan sampai terjadi di kemudian hari," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengungkapkan pihak sekolah hingga saat ini belum dapat mengembalikan uang para siswa.
Pihak sekolah menyimpan uang ratusan juta tersebut di koperasi dan bukan di bank.
"Uang ada, tapi bukan di sekolah. Uang itu ada di koperasi. Karena itu, besok kita akan koordinasi dengan koperasi juga," bebernya.
Proses pengambilan uang terkendala kondisi koperasi yang sedang bangkrut.