Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Eksploitasi Gadis di Bawah Umur Diamankan, Bawa Korban dari Palembang ke Yogyakarta

Salah satu pelaku, NS (21) mengatakan, ia menawarkan korbannya di aplikasi kencan dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pelaku Eksploitasi Gadis di Bawah Umur Diamankan, Bawa Korban dari Palembang ke Yogyakarta
freepik
ilustrasi borgol - Salah satu pelaku, NS (21) mengatakan, ia menawarkan korbannya di aplikasi kencan dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku eksploitasi gadis di bawah umur untuk dijual ke hidung belang di Yogyakarta berhasil diamankan polisi.

Salah satu pelaku, NS (21) mengatakan, ia menawarkan korbannya di aplikasi kencan dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

Hal tersebut dikatakan NS saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/6/2023).

NS mengaku, membawa korban KL dan YF dari Palembang ke Kota Yogyakarta untuk berlibur.

Setelah puas berlibur, NS justru memposting dan menawarkan korban di aplikasi kencan untuk melayani pria hidung belang.

"Saya enam hari di Jogja. Korban saya ajak liburan. Kalau tarif Rp 250 ribu sekali kencan," jelasnya.

Baca juga: Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi

Pelaku juga mengaku sudah lima kali berpindah hotel bersama para korban agar tidak terlacak polisi.

BERITA TERKAIT

Korban juga sama berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

"Korban ya kenalan, satu tongkrongan. Sehari bisa satu sampai dua (pelanggan)," ungkapnya.

Untuk pelaku lainnya, RA (18) mengaku sudah tiga hari berada di Kota Yogyakarta dan dua kali bertransaksi.

"Sehari bisa 1 pelaggan dapat Rp300 ribu rupiah. Saya operator juga di Michat yang mencari pelanggan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Yogyakarta diamankan jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Ketiganya diduga memperdagangkan anak di bawah umur serta mengeksploitasinya secara seksual.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan para pelaku yakni RA (18) pelajar laki-laki asal Bekasi, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas