Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Nasibnya Kini hingga Sosok Tersangka

Fakta-fakta mengenai oknum polisi di Cirebon, Jawa Barat, yang melakukan penipuan terhadap seseorang yang berprofesi sebagai tukang bubur.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Nasibnya Kini hingga Sosok Tersangka
Screenshot
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers membeber bukti-bukti dugaan penipuan yang melibatkan AKP SW, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta mengenai oknum polisi di Cirebon, Jawa Barat, yang melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur. 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP SW pernah menduduki sejumlah jabatan di wilayah Cirebon.

SW pernah menjadi Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota ketika berpangkat Ipda.

Pada Februari 2016, ia dicopot dan dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.

Lantas, AKP SW pernah menjadi Kapolsek Mundu.

Baca juga: Populer Regional: Sosok AKP SW yang Tipu Tukang Bubur - Aipda Paimbonan Disebut Pakai Uang Koperasi

Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP SW diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur terkait rekrutmen Polri.

Pada April 2022, AKP SW dipindah ke Polsek Pabedilan dengan tetap menjadi Kapolsek.

Hingga jabatan terbarunya, ia menjabat sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Berita Rekomendasi

Setelah kasus penipuan terungkap, SW pun dicopot dari jabatan dan dimutasi ke Pama Polda Jabar.

Ia juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sri Juliati, TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas