Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKP SW Kembalikan Uang Wahidin Sebesar Rp 310 Juta, Korban Cabut Laporan dan Kasus Berakhir Damai

AKP SW dan tukang bubur, Wahidin sepakat berdamai sehingga laporan yang telah masuk ke polisi dicabut. AKP SW menyanggupi untuk mengembalikan uang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in AKP SW Kembalikan Uang Wahidin Sebesar Rp 310 Juta, Korban Cabut Laporan dan Kasus Berakhir Damai
Kolase Tribunnews.com: Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
(Kanan) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023) dan (Kanan) Ilustrasi eks kapolsek yang tibu tukang bubur hingga rugi Rp310 juta. 

Dua anggota polisi yang terlibat yakni AKP SW dan menantunya Ipda D.

Kemudian ada oknum PNS berinisial NY dan rekannya berinisial H.

Selama dua tahun, kasus ini tidak ditindaklanjuti dan Wahidin terus mencari keadilan dengan menunjuk tiga orang kuasa hukum dari Law Firm Harum NS.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik."

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Wahidin mengaku dengan iming-iming AKP SW karena mantan Kapolsek Mundu tersebut merupakan tetangganya.

Kuasa Hukum Wahidin, Harum mengatakan transaksi penyetoran uang yang dilakukan kliennya terjadi di Polses Mundu.

Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Tertipu Rp 310 Juta, Oknum Polisi AKP SW Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Total uang yang sudah disetorkan Wahidin sebesar Rp 310 juta.

Diduga, kerugian yang dialami Wahidin lebih besar lagi karena untuk memproses kasus ini juga harus mengeluarkan biaya.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tuturnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Sartika Rizki Fadillah) (Kompas.com/Muhammad Syahri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas