Bangunan di Tuban Roboh karena Proyek Pemerintah, Ini Kata PUPR
Bangunan dua lantai di utara Alun-alun Tuban, Jawa Timur ambruk. Ambruknya bangunan milik warga tersebut lantaran ada proyek pengerjaan dainase.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Bangunan dua lantai di utara Alun-alun Tuban, Jawa Timur ambruk.
Ambruknya bangunan milik warga tersebut lantaran ada proyek pengerjaan dainase.
Bangunan tersebut ambruk setelah ada pengerukan tanah menggunakan alat berat.
Diketahui, proyek drainase yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Tuban, menelan anggaran Rp 10 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR PRKP Tuban, Aizah Tis Inawati, mengatakan, bangunan roboh terjadi pada Senin (19/6/2023) malam, akibat dari pengerjaan proyek drainase di Jalan Panglima Sudirman.
Meski begitu, tidak ada korban jiwa, karena kondisi rumah saat itu kosong atau sudah tidak ditempati.
Baca juga: PUPR Ungkap Sulitnya Atasi Backlog Perumahan, Angkanya Capai 12,7 Juta
"Jadi rumah tersebut tidak pakai fondasi dan sudah tidak layak atau lapuk, saat sampingnya digali untuk drainase, terjadi longsor hingga bangunan roboh," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Aizah Tis Inawati menjelaskan, setelah rumah tersebut roboh, pihak kontraktor langsung berkomunikasi dengan pemilik rumah dan pemilik tidak menuntut ganti rugi kepada pemkab.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapat data lengkap pemilik rumah yang roboh dari pihak kontraktor.
Dia mengatakan, pemilik rumah memahami dan tidak minta ganti rugi. Rekanan juga sudah siap untuk membantu memperbaiki rumah yang rusak tersebut.
"Sudah kita cek ke kontraktornya terkait bangunan roboh, dijelaskan pemilik menerima dan kontraktor juga sudah siap memperbaiki," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek drainase di sepanjang Jalan Panglima Sudirman terbagi menjadi 6 paket dan menelan anggaran Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Pengerjaan proyek dimulai Juni 2023 dan ditargetkan selesai Oktober 2023.
Saluran drainase diperbesar agar aliran air lancar, di samping itu, saluran existing sudah banyak yang rusak dan terlalu kecil.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bangunan Dua Lantai di Tuban Roboh Terdampak Proyek Drainase, Pemilik Dapat Ganti Rugi?