Fakta Wanita Dipenggal di Klaten: Motif Sakit Hati, Pelaku Tak Menyesal Bunuh dan Mutilasi Korban
Berikut fakta-fakta terkait penemuan wanita dipenggal di Klaten dari motif pelaku hingga tidak ada penyesalan usai membunuh.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Warga di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten digegerkan dengan ditemukannya seorang perempuan yang tewas dengan kepala terpenggal pada Kamis (22/6/2023) di rumah kontrakannya.
Saat ditemukan, kepala korban berada di ruang tamu, sedangkan tubuhnya ditemukan di ruang tamu.
Menurut penuturan seorang warga, Fatimah (37), polisi sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) sejak pagi.
"Tadi jam 5 lebih. Tahu-tahu ada polisi dan sudah ramai warga," ujarnya dikutip dari Tribun Solo.
Saat polisi datang, garis polisi atau police line pun telah terpasang.
Kepala Desa Nangsri, Sumarjo mengatakan korban bukanlah warga Nangsri.
"Korban bukan warga Nangsri," jelasnya.
Lalu fakta-fakta apa saja yang melingkupi penemuan mayat tersebut? Berikut rangkumannya.
Pelaku Serahkan Diri
Polisi pun tidak perlu harus melakukan pencarian terkait pelaku yang dengan sadis tega memenggal kepala korban.
Masih dikutip dari Tribun Solo, Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengungkapkan pelaku bernama Turah alias Daud (40) langsung menyerahkan diri usai menghabisi korban yang diketahui berinisial RRJA (57) yang merupakan rekan kerja pelaku.
"Pelaku langsung menyerahkan diri dengan mendatangi Polres Klaten Kota," kata Abdillah, Kamis (22/6/2023).
Saat ditangkap, Abdillah mengatakan pelaku langsung memberikan pengakuan.
Dengan adanya pengakuan pelaku, personel dari Polres Klaten pun langsung mendatangi lokasi.