Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Ponpes Al Zaytun Didemo, Warga Berusaha Masuk Pondok, Panji Gumilang Siagakan Massa Tandingan

Ponpes Al Zaytun kembali didemo warga. Aksi unjuk rasa sempat ricuh karena massa berusaha merengsek masuk ke dalam pondok.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Ponpes Al Zaytun Didemo, Warga Berusaha Masuk Pondok, Panji Gumilang Siagakan Massa Tandingan
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023). 

"Mereka sepakat bahwa kita akan menunggu hasil investigasi dari MUI tersebut," sambungnya.

Menurutnya petugas kepolisian melakukan penghalauan agar tidak terjadi bentok karena pihak Ponpes Al Zaytun telah menyiapkan massa tandingan.

"Tugas kami melakukan pengamanan, melindungi, dan mengayomi. Alhamdulillah 15.15 WIB, aksi sudah selesai," pungkasnya.

Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus

Tim investigasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mencari fakta terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu selama 7 hari dimulai dari Selasa (20/6/2023).

Hal ini dilakukan setelah banyak yang melaporkan sejumlah kontroversi yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan pembentukan tim investigasi merupakan keputusan dari ratusan kiai yang berkumpul di Gedung Sate, Bandung pada Senin (19/6/2023).

Berita Rekomendasi

Ia meminta pengurus Ponpes Al Zaytun kooperatif selama tim investigasi melakukan tabayyun.

Baca juga: Pertemuan Tertutup Wagub Jabar dengan Sejumlah Kiai Terkait Ponpes Al-Zaytun Berlangsung 2 Jam

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)

"Kami meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," tegasnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya Pemprov tidak bisa melakukan penindakan hanya berdasarkan beberapa video viral, tapi harus memiliki bukti adanya penyimpangan ajaran di Ponpes Al Zaytun.

"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," tuturnya.

Politisi partai Golkar ini menyatakan hasil investigasi ini akan menjadi pedoman pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja." 

"Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi. Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas