Motif Pembunuhan dan Mutilasi di Klaten: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Dituduh Curi Uang Rp20 Ribu
Polisi mengungkap motif pembunuhan Turah terhadap seorang korban inisial RR di Klaten, sebut karena sakit hati dituduh mencuri uang milik korban.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian megungkapkan motif Turah alias Daud (40), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerja perempuannya berinisial RR (56) di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pembunuhan tersebut bermula dari rasa sakit hati atau dendam karena Turah dituduh mencuri uang korban sebesar Rp20.000.
"Jadi korban dan pelaku ini teman yang tinggal dalam satu rumah dan pelaku sehari-hati membantu kerja korban, namun dua minggu lalu dituduh mengambil uang korban," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono saat menggelar konferensi pers, Kamis (22/6/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Lantaran Turan merasa tidak mengambil, kemudian timbul rasa jengkel di dalam hatinya dan menaruh dendam kepada korban RR.
Atas sakit hati dan dendam Turah tersebut, ia mempunyai niat menghabisi nyawa korban RR.
"Pelaku punya niat habisi nyawa korban, pada Kamis 22 Juni 2023 sekira 01.30 WIB, pada saat lampu padam (pemadaman listrik) pelaku terbangun dan minta lilin ke kamar korban," jelas AKBP Warsono.
Baca juga: Jejak Turah, Pelaku Mutilasi Wanita di Klaten, Pernah Bunuh Orang 2009 dan Mendekam di Nusakambangan
Turah yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu pun juga mengakui bahwa motif membunuh korban RR karena persoalan pernah dituduh mencuri uang sebesar Rp20.000.
"Karena saya dituduh mencuri uang, Rp20 ribu sekitar dua minggu yang lalu," ujar tersangka Turah di Mapolres Klaten.
Ia mengatakan, sejak dituduh oleh korban RR itu, ia merencanakan pembunuhan karena sakit hatinya.
Turah pun mengaku merasa puas dengan perbuatannya tersebut.
"Pisau buat buka karung beras, kalau golok untuk rumput dan disimpan di gudang. Saya sakit hati, dibilang gimana-gimana saya nggak tahu, saya merasa puas aja," katanya.
Kronologi Kejadian
Turah yang terbangun dari tidur mendatangi kamar korban hendak meminta lilin.
Saat sudah diberi lilin, Turah kemudian mencekik leher korban RR pada saat berdiri.
Diketahui, korban RR sempat berteriak dan dibanting ke kasur.
Turah juga memukul korban.
Setelah korban RR lemas, Turah kemudian mengambil pisau serta golok, kemudian memenggal kepala korban hingga terpisah dari badannya.
"Setelah korban lemas pelaku mengambil pisau di meja depan digunakan untuk menyayat leher korban. Sampai setengah ke dalaman leher, kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai dengan terlepas," jelas dia, dikutip dari TribunJateng.com.
Pada pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Turah diketahui menyerahkan diri ke Polsek Klaten Kota dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban RR.
Mendengar hal tersebut, pihak kepolisian pun segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat polisi datang ke TKP, ditemukan seorang perempuan dalam keadaan bersimbah darah dengan badan dan kepala terpisah.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa golok sepanjang 40 cm, pisau dapur panjang 20 cm, kaus warna biru, dan selimut warna biru.
Pelaku Merupakan Residivis
Diketahui, pada 2009 silam, Turah juga pernah bermasalah dengan hukum karena melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan.
Turah pun kemudian divonis oleh Hakim selama 12 tahun penjara dan menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan bebas pada 2017 lalu.
"Sebagai catatan, bahwa pelaku ini juga merupakan pernah tindak pidana pembunuhan juga pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara dan menjalani di LP Nusakambangan," ungkap AKBP Warsono.
Informasi tambahan, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, mengatakan juga sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo.
Hal tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan yang pernah dilakukan oleh Turah pada tahun 2009 tersebut.
"Sedikit cerita, mungkin untuk lebih teknisnya itu kami sedang koordinasi dengan Polres Wonosobo. Pengakuan tersangka, 2009 dia merasa dibohongi wanita dijanjikan sesuatu dan uang itu tak diberikan sehingga membunuh korban," ucapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJogja.com/Almurfi Syofyan) (TribunJateng.com/Editor: Raka F Pujangga)