Fakta Penemuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Diduga Hasil Inses Ayah-Anak hingga Sempat Diusir Warga
Berikut ini kabar terbaru soal penemuan empat kerangka bayi yang dikubur di sebuah kebun di Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal penemuan empat kerangka bayi yang dikubur di sebuah kebun di Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun menangkap seorang perempuan bernisial E (25).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, E merupakan ibu dari bayi yang dikubur di sebuah kebun tersebut.
"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja. Dia tengah berada di rumah saudaranya," ujar Agus, Jumat (23/6/2023).
Agus juga mengatakan, bayi tersebut dikubur sudah sejak tahun 2012 lalu.
"Informasi dia disuruh oleh seseorang, sedang kami dalami ini siapa, apakah pacar atau orang lain," kata Agus.
Baca juga: Terkait Penemuan 4 Kerangka di Purwokerto Selatan, Warga Tanjung Diamankan dan Ini Perannya
Diduga Hasil Inses Ayah-Anak
Mengutip TribunBanyumas.com, E diketahui pernah menghuni gubuk di atas lahan penemuan kerangka bayi.
Saat itu, ia tinggal bersama ayahnya.
Kerangka bayi tersebut, juga diduga hasil hubungan gelap antara E dan sang ayah.
Kompol Agus juga mengatakan, saat ini masih melakukan pendalaman, apakah bayi tersebut aborsi atau pembunuhan.
"Belum tahu, sedang kami dalami apakah ada aborsi atau pembunuhan. Yang jelas dia mengakui itu punya dia," ujar Agus.
Ia menambahkan, keterangan E masih berubah-ubah.
"Pada saat diperiksa keterangannya masih berubah-ubah. Yang bersangkutan dalam posisi syok, karena viral dan diketahui banyak warga sekitar," ungkap Agus, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, pihak kepolisian pun harus masih melakukan pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan bayi.
Baca juga: Ayah Terduga Inses dengan Anak di Banyumas Ditangkap, Diduga Berkaitan Penemuan 4 Kerangka Bayi
Ayah Ditangkap
Setelah dilakukan pengejaran, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E.
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat, Minggu (25/6/2023).
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap, apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
Pengakuan dari E juga nantinya akan dicocokan secara ilmiah.
"Ada indikasi ke sana (inses), tetapi kita harus lakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi,"
"Kita masih kembangkan saat ini," tambah Kompol Agus.
Baca juga: Soal Penemuan Kerangka Bayi di Banyumas, Diduga Hasil Hubungan Sedarah Ayah dan Anak
Pernah Diusir Warga
Salah satu warga sekitar penemuan kerangka bayi menceritakan, E pernah melahirkan 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu,"
"Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelas warga.
Melahirkan di Usia 14 Tahun
Kompol Agus mengatakan, E mengaku pernah melahirkan di tahun 2012.
Saat itu, ia melahirkan anak yang pertama.
"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil. Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan," ungkap Agus kepada wartawan di lokasi penemuan kerangka bayi, Jumat (23/6/2023), dikutip dari Kompas.
Agus mengatakan, bahwa bayi yang dilahirkan ada yang dirawat orang lain dan dikubur di kebun tersebut.
"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat. kemudian ada juga yang ditanam di sini," jelasnya.
Agus menambahkan, akan ada upaya penggalian lagi karena kemungkinan korban akan bertambah.
"Kemungkinan masih bertambah, bukan hanya empat. Jadi akan kami mencoba menggali lagi," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Permata Purta Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)