Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Ayah di Purwokerto Inses dengan Anak: Diperintah Guru Spiritual Agar Kaya, Bayi Dibunuh

Guru spiritual tersebut mengatakan apabila Rudi ingin kaya, maka Rudi harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

Editor: Erik S
zoom-in Alasan Ayah di Purwokerto Inses dengan Anak: Diperintah Guru Spiritual Agar Kaya, Bayi Dibunuh
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO- Rudi (57), ayah keji di Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan hubungan hubungan inses dengan anaknya karena alasan pesugihan.

Rudi  mengaku pernah bertemu dengan paranormal atau guru spiritual di daerah Klaten tahun 2011.

Baca juga: Anak Pertama Hasil Inses Bapak dan Anak di Purwokerto Selamat dari Pembunuhan

Guru spiritual tersebut mengatakan apabila Rudi ingin kaya, maka Rudi harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun. 

"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup," ujar dia.

"Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya. 

Baca juga: Terduga Pelaku Inses di Bukittinggi Disebut Alami Gangguan Jiwa, Keterangan Berubah-ubah

Berita Rekomendasi

Menurut penuturan dokter forensik RS Margono, dr Zaenuri  mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.

"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain. Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya. 

Sementara Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan apabila melihat kondisi dari E sebagai saksi korban saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan dan kecemasan. 

"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri.

E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya. 

Kemudian ayahnya mengajak melakukan.

Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya. 

Baca juga: Pengakuan Rudi Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses di Banyumas: Diperintah Guru Spiritual, Punya 3 Istri

Kondisi tertekan E waktu itu tertekan karena tersangka yang ayahnya sendiri  mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.

Sehingga mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut.

Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar. 

Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.

"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh.

E tidak punya pilihan lain selain melayani bapaknya," ujarnya. 

Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.

Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah menemukan 4 kerangka bayi, sementara 3 lainnya belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.

"Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian," kata Kapolresta. 

Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) berupa serpihan tulang dibungkus kain.

Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi. 

Baca juga: Anak Pertama Inses Bapak dan Anak di Banyumas Tak Dibunuh, Diadopsi Warga Semarang, Kini Kelas 5 SD

"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya. 

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu. 

Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak. (jti)

Penulis: Permata Putra Sejati

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Petaka Bisikan Guru Spiritual Agar Cepat Kaya Jadi Alibi Pelaku Inses Dengan Anak di Purwokerto

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas