Polres Sukabumi Kembali akan Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Siswa Kelas 2 SD
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihak Satreskrim telah memeriksa 20 saksi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sampai saat ini kasus pengeroyokan yang mengakibatkan bocah kelas 2 SD meninggal dunia di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih dalam penyelidikan polisi.
Polres Sukabumi Kota sudah menerima hasil otopsi ekshumasi dari forensik RSUD Syamsudin SH.
Polisi juga telah memeriksa 20 orang saksi.
"Kita sudah mendapatkan hasil autopsi (hasil lab ekshumasi)," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Selasa (27/06/2023).
Pihak Polres Sukabumi Kota pun akan meminta penjelasan dari dokter forensik.
Baca juga: Keroyok Polisi yang Berjaga di Pantai Santolo Garut, Tiga Wisatawan Asal Bandung Ditahan
Kepolisian akan mendalami terlebih dulu perkaranya dengan cara melakukan pemeriksaan kepada pihak dokter.
"Jadi, biar dokter yang menjelaskan. Begitupun, terkait perbedaan visum dan autopsi.
Itu dokter yang menjelaskan karena itu bukan ranah kami terkait dengan masalah bahasa kedokteran,"
Polres Sukabumi Kota dalam waktu dekat ini berencana akan kembali melakukan gelar perkara di Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus penyebab kematian MHD.
"Rencana gelar perkara di Polda akan dipimpin oleh Bapak Direskrimum. Ini secepatnya akan dilakukan," jelas Ari.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihak Satreskrim telah memeriksa 20 saksi.
"Ada sebanyak 20 orang sebagai saksi yang kita periksa," ucapnya.
Saksi-saksi yang diperiksa, diantaranya dari pihak keluarga sebanyak 4 orang, pihak sekolah 3 orang, siswa teman korban sebanyak 8 orang dan dari pihak rumah sakit sebanyak 5 orang.
"Belum bertambah masih 20 saksi. Saat ini kita masih menunggu hasil ekhumasi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Teman, Polisi Terima Hasil Autopsi, 20 Saksi Diperiksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.