Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Nenek Dituduh Curi 20 Buah Kelapa Milik Sendiri: Dilaporkan Tetangga dan Dimintai Uang Damai

Berikut informasi soal nenek dituduh mencuri 20 buah kelapa miliknya sendiri di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Dipolisikan tetangga.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Viral Nenek Dituduh Curi 20 Buah Kelapa Milik Sendiri: Dilaporkan Tetangga dan Dimintai Uang Damai
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK JONGKAT dan Kompas.com/Istimewa
(Kiri) Video viral nenek yang dituduh mencuri 20 buah kelapa miliknya sendiri yang berujung dilaporkan tetangga ke polisi dan (Kanan) Momen Nenek Jaenab saat berdamai dengan tetangganya. 

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini," jelas Jelani.

Nenek Jaenab dalam kesempatannya juga menegaskan, dirinya tidak mungkin mencuri buah kelapa.

Ia menilai pelaporan dirinya ke polisi hanya salah paham dengan sang tetangga.




“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” ucap Jaenab.

Baca juga: Viral Bakar Sekolah karena Bullying, Ini 5 Cara untuk Kamu Hadapi Perundungan di Lingkunganmu

Berakhir damai di kantor polisi

Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya para pihak dalam perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Senin 3 Juli 2023.
Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya para pihak dalam perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Senin 3 Juli 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK JONGKAT)

Pada akhirnya masalah antara Nenek Jaenab dengan tetangganya berakhir damai.

Proses mediasi yang digelar di Aula Mapolsek Jongkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menemui titik temu pada Senin 3 Juli 2023.

BERITA TERKAIT

Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya, menjelaskan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Alhamdulillah pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan antara pengadu dan teradu," kata dia, dikutip dari TribunPontianak.com.

Mulyadi melanjutkan, kesepakatan damai ditandai dengan tanda tangan pernyataan. Asmad juga telah mencabut laporan.

"Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Mulyadi.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Ramadhan)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas