Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Banten Berutang Rp4,51 Triliun di Pinjaman Online: 1,42 Juta Pengguna, Ini Imbauan Gubernur

Banten menempati posisi empat tertinggi utang pinjaman online di Indonesia setelah Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.

Penulis: Erik S
zoom-in Warga Banten Berutang Rp4,51 Triliun di Pinjaman Online: 1,42 Juta Pengguna, Ini Imbauan Gubernur
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online - Warga Banten mencatat utang di pinjaman online (Pinjol) mencapai Rp 4,51 Triliun per Mei 2023. Jumlah tersebut dari April 2023 yang mencatat Rp 4,38 Triliun  

Kemudian, ada juga peminjam yang menggunakan identitas orang dengan menjanjikan keuntungan lebih.

Baca juga: KemenPPPA: Perempuan Rentan Terjerat Pinjaman Online

"Pada akhirnya dana dipakai, tapi tidak menyelesaikan (pembayaran), apalagi memberikan keuntungan kepada namanya yang dipakai," tandasnya.

Penjabat Gubernur minta warga berhati-hati

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta warga Banten berhati-hati memanfaatkan jasa pinjaman online.

"Saya mengimbau semua masyarakat agar berhati-hati, meskipun ini instrumen teknologi tapi harus tetap arif dan bijaksana memanfaatkannya," ujarnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/7/2023).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi temuan OJK terkait pengguna pinjol di Banten.

OJK menyebut Banten berada di posisi keempat tertinggi yang masih berutang pada perusahaan tekfin.

Berita Rekomendasi

Setidaknya per bulan Mei 2023, utang warga Banten tercatat mencapai Rp 4,51 triliun dengan jumlah sebanyak 1,42 juta pengguna.

Sehingga, dia mengharapkan agar warga terhindar dari kesulitan membayar cicilan pinjaman di pinjol.

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini, 28 Februari 2023: Pisces Hindari Pinjaman Online

"Maka kita dorong agar diselesaikan secara baik, melalui prosedur hukum sesuai perundang-undangan," katanya.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai menjadi bagian dari hal itu.

"Sekali lagi saya mengimbau betul kepada segenap masyarakat khususnya di Provinsi Banten bahwa hal-hal yang memungkinkan (pinjol,-red) itu, tidak terjadi, harus berhati-hati," katanya.

Al Muktabar mengumpamakan teknologi sebagai sebuah pisau bermata dua, yang memiliki arti bahwa alat tersebut bisa bermanfaat sesuai penggunaannya.

"Teknologi seperti pisau bermata dua di satu sisi kalau kita tidak arif dalam penggunaannya bisa jadi masalah," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas