Guru Korban Penyiraman Air Keras di Karawang Kini Buta: Ditolak Rumah Sakit Berobat Pakai BPJS
Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, Ade Hermawan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- Eli Chuherli, guru di Kabupaten Karawang Jawa Barat kini tidak bisa melihat lagi karena menjadi korban penyiraman air keras.
Eli tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.
Baca juga: Penjual Es Boba di Palembang Disiram Air Keras, Kulitnya Melepuh, Luka Bakar di Wajah dan Kaki
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kemudian menemui Eli Chuherli di rumahnya di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Eli menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023. Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, Ade Hermawan.
Mulanya ia mendapat pinjaman dari satu bank sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut kemudian dibuat bisnis mobil jemputan. Namun karena status Eli yang seorang guru membuatnya tak leluasa sehingga memandatkan usaha pada Ade.
“Sebenarnya saya tidak ada konflik, yang ada masalah itu dia (Ade) sama mitra perusahaan,” ucap Eli.
Karena merasa tak enak, Eli meminta Ade mengundurkan diri dari perusahaan. Saat itu Ade menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.
Selang beberapa waktu setelah mengundurkan diri, Ade tiba-tiba datang ke rumah Eli. Eli yang tak merasa curiga karena hubungannya dengan Ade masih dianggap baik mempersilakannya untuk masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Korban Disebut Tak Mengenal Pelaku dan Tak Melihat Saat Disiram Air Keras di Wilayah Tanjung Priok
“Pas saya mau duduk tiba-tiba dia siram saya pakai air keras. Airnya panas dan berasap. Kemudian dia langsung kabur,” kata Eli yang merupakan guru sejarah di SMKN 2 Karawang itu.
Setelah disiram air keras penglihatan Eli mulai kabur. Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.
“Kemudian saya berobat ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” katanya.
Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih untuk mengobati matanya sendiri. Namun karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya.
Menurut keterangan dokter, kata Eli, kornea kedua matanya sudah pecah sehingga harus dioperasi di RS Mata Cicendo. Namun hal itu urung dilakukan karena ia sudah kehabisan biaya.
Sementara itu Dedi Mulyadi berharap Polres Karawang segera mengungkap kasus tersebut. “Apabila kasus ini benar adanya seperti itu, semoga pelaku bisa segera ditangkap dan diproses,” ujarnya.
Baca juga: Hendak Salat Subuh, Seorang Pria Paruh Baya Diduga Disiram Air Keras di Tangerang
Terkait pengobatan, KDM memberikan bantuan berupa pengobatan mandiri ke RS Mata Cicendo. Di hari itu juga ia memerintahkan stafnya untuk membawa Eli menggunakan ambulans ke Bandung.
“Bapak ke RS Cicendo nanti daftar umum saja dulu, saya nanti bantu. Ini harus langsung ditangani oleh dokter. Nanti saya siapkan segala biaya bapak berobat ke Cicendo. Pokoknya bapak sehat terus, terus semangat Pak Guru,” kata Kang Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Korban Penyiraman Air Keras Matanya Buta Ditolak BPJS, Dedi Mulyadi Bantu Biaya Pengobatan