Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream Modus Jastip: 19 Fans Jadi Korban
Pelaku sukses meraup pundi-pundi sebesar Rp 94 jutaan, dalam aksinya menipu korban.
Editor: Erik S
"Kronologis singkatnya, pelaku ES melalui media sosial meyakinkan para korban bahwa mampu menyediakan tiket (jastip) untuk konser band Korea NCT Dream yang dilaksanakan pada bulan Maret."
"Pelaku meyakinkan korban bahwa ia mampu menjual tiket di berbagai kategori dengan fee Rp 500.000 per tiket. Pada bulan Oktober itu sudah mulai transaksi pertama," kata Seala.
Transaksi pertama yaitu pembayaran jasa.
Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Perfume - NCT DOJAEJUNG: Sonmok Wie Nan-Ah-Ah-Ah
Mendekati hari konser di ICE BSD, Tangerang, para korban telah membayar lunas tiket beserta fee untuk jasa.
"Pada saat pelaksanaan konser, para korban sudah datang ke venue karena pelaku menyampaikan sudah berada di venue. Ternyata, sampai konser berlangsung selama dua hari, tiket tak kunjung ada."
"Dari situ para korban membuat laporan di Polsek Pagedangan. Untuk total korban berjumlah 19 korban, dengan kerugian hampir Rp. 100 juta," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan penipuan serupa di even berbeda.
ES kini dikenakan pasal 378 KUHP Subsider pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Berkedok Jastip Palsu, Wanita Ini Tipu 19 Fans NCT Dream, Sukses Gasak Uang Rp 94 Juta, Lalu Dibui