3 Warga Tewas Tenggelam di Danau Quarry Bogor, Dukun Ritual Dianggap Lalai dan Dijadikan Tersangka
Polisi menetapkan dukun berinisial AN sebagai tersangka kasus tewasnya 3 orang di danau Quarry. Keluarga korban minta tersangka dihukum berat.
Editor: Abdul Muhaimin
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.
"Udah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51). Pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/2023).
Dalam kejadian ini, AN dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Betul, karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," ungkapnya.
Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mako Polres Bogor.
"Polres, kita bawa ke Polres dia," pungkasnya.
Kronologi Ritual Memakan Korban Jiwa
Akhirnya terkuak awal mula ritual maut yang menewaskan 3 orang di Danau Quarry Bogor.
Seperti diketahui, ritual pengobatan alternatif di Danau Quarry, Kampung Nunggaherang, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor memakan korban.
Baca juga: Keindahan Danau Kuari Bogor, Lokasi Tewasnya Tiga Korban Tenggelam saat Ritual Pengobatan
Tiga orang menjadi korban hingga meninggal dunia akibat ritual malam Jumat tersebut.
Mulanya, tujuan menjalani pengobatan alternatif adalah ingin menyembuhkan MDP (20) yang mengalami gangguan jiwa baru-baru ini.
Orang tua MDP pun membawa pria lajang tersebut ke salah satu orang pintar di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Informasi adanya orang pintar di wilayah tersebut didapatkan dari mulut ke mulut antar warga.
Demi kesembuhan sang anak, apapun akan dilakukan, kira-kira seperti itulah pemikiran dari orang tua MDP.