Mantan Polisi Soroti Polemik Tabungan Siswa di Pangandaran, Menabung di Sekolah Disebut Tak Mendidik
Mantan polisi di Pangandaran menyoroti kasus tabungan siswa SD yang dipinjam para guru. Menurutnya kasus ini termasuk penggelapan.
Editor: Abdul Muhaimin
"Si anak itu tinggal membuat tabungan baru."
"Jadi, enggak boleh numpuk seperti sekarang ini."
"Kalau numpuk, memang siapa yang kontrol?"
"Kita kan enggak tahu duitnya ada di mana dan berapa jumlahnya," ujarnya.
Termasuk Kasus Penggelapan
Kompol Suyadi SH. MM, menyatakan kisruh uang tabungan murid mandek itu termasuk kasus pidana karena ada unsur penggelapan.
"Mau di sekolah maupun di koperasi itu tetap penggelapan. Karena, ini awalnya tabungan siswa yang tidak bisa dicairkan. Berarti, ada penggelapan," ujar Suyadi kepada Tribunjabar.id di Cikembulan, Sabtu (15/7/2023) siang.
Jadi, meskipun disimpan di koperasi itu tetap termasuk penggelapan uang tabungan.
Baca juga: Guru di Pangandaran Belum Kembalikan Uang Tabungan, Orang Tua Siswa akan Tunjuk Kuasa Hukum
"Karena mereka kan mengalih fungsikan uang tabungan siswa dan mereka dapat laba," katanya.
Harusnya, tabungan anak-anak itu tidak hilang sama seperti orang menabung di Bank dan bunganya berjalan.
"Tapi, ini boro-boro kan, orang tua juga banyak yang tidak tahu uang tabungannya dipisimpan di koperasi," ucap Suyadi.
Sekarang, lanjutnya, tinggal cek saja, mau mengembalikan uang tabungan yang kelas 6 saja tidak bisa itu susah. Apalagi, kalau kelas 5 sampai kelas 1.
Hal itu terjadi karena dipinjam guru dan tidak disiplin mengembalikan, akhirnya diikuti oleh semua guru lainnya.
"Akhirnya, semua guru meminjam. Jadi, semua (guru) sudah punya kelemahan. Dan akhirnya dia enggak bisa dikoreksi sama pimpinannya Karena dia sendiri juga pinjam."
"Kalau mau ngoreksi, tentu dia (Kepala sekolah juga harus mengembalikan. Tapi, itu susah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran, Mantan Polisi Ini Bilang Kini Menabung di SD Tidak Mendidik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.