Pasutri Asal Nunukan Haji Pakai Visa TKI, Ibadah di Jalanan, Padahal Sudah Bayar Rp 628 Juta
Pasutri jemaah haji asal Nunukan mengalami pengalaman tak mengenakkan, berangkat pakai visa amil hingga didenda. Padahal, sudah membayar Rp 628 juta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Ada undang-undang dan tatanannya di Kerajaan Arab Saudi, via ekspatriat silakan dipakai haji, boleh itu."
"Progresnya, visa amil juga ada bonus umrahnya. Jangan dilihat visa amilnya tok. Ini visa amil ekspatriat ya yang kita bahas," tegasnya.
Pihaknya juga memberi klarifikasi soal pengalaman tidak mengenakkan jemaah haji saat wukuf.
Ia menegaskan, pengalaman itu terjadi akibat cuaca panas melanda Arab Saudi.
Selain itu, ada juga beberapa kendala teknis dalam sejumlah fasilitas haji di Mekkah.
Pengalaman-pengalaman itu disebut juga dialami para jemaah haji lain.
"Kalau kesannya ada penelantaran, kami tidak mungkin melakukan itu, semua fasilitas kami berikan lengkap."
"Semua terdokumentasikan, dan kami siap membuktikan, dan akan bertanggung jawab penuh jika memang terjadi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltara.com/Febrianus Felis, Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.