Dua Wilayah di Jawa Tengah Dilanda Karhutla, di Sragen Lahan Jati dan Karet Seluas 3 Hektar
BPBD Kabupaten Sragen mengimbau masyarakat setempat untuk lebih waspada terhadap beragam aktivitas warga pada musim kemarau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Sragen dan Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa kemarin (18/7/2033).
Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sragen mencatat 3 hektar lahan jati dan karet terbakar di Desa Kedawung dan Mojokerto, Kecamatan Kedawung.
"BPBD melakukan upaya pemadaman darat dan kondisi terkini dilaporkan api berhasil dipadamkan," katanya Rabu, (19/7/2023).
Ia mengatakan BPBD Kabupaten Sragen mengimbau masyarakat setempat untuk lebih waspada terhadap beragam aktivitas warga pada musim kemarau, khususnya jika melakukan pembakaran sampah pada lokasi yang berdekatan dengan hutan dan lahan yang kering.
Selain itu, karhutla juga melanda Kabupaten Klaten pada hari yang sama pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Pangkostrad Letjen TNI Maruli Ikut Tanam 63.672 Pohon, Manfaatkan Lahan untuk Kesejahteraan Rakyat
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi BNPB, karhutla berdampak pada tiga desa, yakni Desa Kaligawe di Kecamatan Pedan, Desa Toobong di Kecamatan Delanggu serta Desa Sanggrahan di Kecamatan Prambanan.
"BPBD Kabupaten Klaten turut melaporkan seluas 2 hektar lahan terbakar dan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini," tuturnya.
BPBD Kabupaten Klaten mengerahkan truk tangki air berkapasitas lima liter air bersama para relawan setempat. Informasi terkini di lapangan api berhasil dipadamkan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan seiring dengan panjangnya hari tanpa hujan di kawasan Pulau Jawa secara umum.
Abdul Muhari mengatakan, meskipun bukan lahan gambut, pencegahan tetap harus dioptimalkan.
"Jika diperlukan, pemerintah daerah bisa mengusulkan operasi Teknik Modifikasi Cuaca untuk mengisi waduk, danau atau embung guna memastikan cadangan air pada musim kemarau," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.