Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman, Korban dan Pelaku Bertemu hingga Malam Eksekusi

Polisi mengungkap kronologi terjadinya mutilasi hingga berujung dibuangnya potongan tubuh korban di Sungai Bedog, Turi, Sleman. 

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman, Korban dan Pelaku Bertemu hingga Malam Eksekusi
Kloase Tribunjogja.com/ Christi Mahatma Wardhani/ Ahmas Syarifusin
Berikut kronologi lengkap kasus mutilasi di Sleman 

TRIBUNNEWS.COM - Misteri kasus mutilasi terhadap R (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin menemui titik terang.

Polisi mengungkap kronologi terjadinya mutilasi hingga berujung dibuangnya potongan tubuh korban di Sungai Bedog, Turi, Sleman

Diketahui, dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka yakni W (29) dan RD (38).

W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah yang bekerja di Yogyakarta.

Sedangkan RD berasal dari Jakarta.

Berikut ini kronologi lengkap mutilasi di Sleman:

1. Pelaku RD datang ke Yogyakarta, temui W dan R

Berita Rekomendasi

Hasil pendalaman polisi, meski tidak berada di satu kota, antara pelaku dan korban saling mengenal.

Ketiganya aktif dalam sebuah grup komunitas media sosial.

Menjelang terjadinya mutilasi, RD yang tinggal di Jakarta datang ke Yogyakarta untuk bertemu W dan R.

Setelah RD tiba di Yogyakarta, W menjemput R dan ketiganya bertemu di kos W. 

“Setelah pelaku RD tiba di Yogyakarta, W lantas menjemput R dan mengajak berkumpul ke kos pelaku W,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers, Selasa (18/7/2023), dikutip dari TribunJogja.

Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023)
Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023) (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Baca juga: Sosok Waliyin Tersangka Kasus Mutilasi di Sleman, Merantau ke Jogja dan Bekerja di Rumah Makan

2. Korban dan pelaku diduga lakukan aktivitas tak wajar hingga R meninggal dunia

Setelah ketiganya berkumpul di kos W di Triharjo, Sleman, mereka diduga melakukan aktivtas tak wajar.

Aktivitas tak wajar ini yang kemudian diduga menyebabkan R meninggal dunia.

"Mereka tergabung disebuah komunitas yang mempunyai aktivitas gak wajar."

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Kombes Pol FX Endriadi

Endriadi enggan menjelaskan lebih detail terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan pelaku dengan korban.

3. Tega lakukan mutilasi untuk hilangkan jejak

Lantaran R meninggal dunia, dua pelaku yakni RD dan W panik.

Keduanya kemudian memutuskan untuk memutilasi jenazah korban.

Mutilasi itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam di kos W.

"Setelah korban meninggal para pelaku kemudian panik kemudian berniat menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah panik mereka melakukan upaya pemotongan atau mutilasi," jelasnya.

"Itu dilakukan dengan cara memotong kepala korban, pergelangan tangan, kaki kemudian bagian tubuh, hingga menguliti tubuh korban," ujarnya. 

Baca juga: Pakar: Aktivitas Tak Wajar dalam Kasus Mutilasi Sleman Diduga Perilaku Seksual dengan Kekerasan

4. Pelaku rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari

Tak hanya memutilasi, pelaku juga merebus beberapa bagian tubuh korban.

Pelaku melakukan hal keji ini dengan tujuan untuk menghilangkan sidik jari korban agar tidak bisa dilacak oleh polisi. 

Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik. 

"Pergelangan tangan dan kaki korban direbus untuk menghilangkan sidik jarinyanya. Kemudian setelah dipotong-potong bagian tubuh ini dimasukan ke plastik," ujar Kombes Pol FX Endriadi

Para pelaku sempat beristirahat di sela-sela memutilasi korban.

Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023).
Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

5. Pelaku W survei tempat untuk membuang potongan tubuh korban

Pelaku W yang selama ini berdomisili di Yogyakarta melakukan survei lokasi tempat membuang tubuh korban.

Setelah mensurvei, pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban pada Rabu (12/7/2023).

6. Di hari yang sama, potongan tubuh korban ditemukan

Setelah dibuang, masih di hari yang sama, potongan tubuh korban ini langsung ditemukan oleh warga.

Penemuan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) petang.

Potongan tubuh korban awalnya ditemukan secara tidak sengaja oleh anak-anak yang memancing di Sungai Bedog.

Potongan tubuh yang ditemukan itu berupa potongan tangan dan dua kaki.

Petugas menunjukkan lokasi penemuan potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam.
Petugas menunjukkan lokasi penemuan potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam. (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

Anak-anak yang menemukan potongan tubuh itu sontak ketakutan dan melaporkan hal itu ke orang tua.

"Mereka ketakutan, kemudian naik (dari sungai) dan lapor ke warga kampung sebelah. Lalu, (warga) bilang ke tetangga dan menelepon bhabinkamtibmas," kata Purnomo, warga Desa Kelor, Kalurahan Bangunkerto, kepada Tribunjogja.com, Rabu malam.

Setelah penemuan pertama itu, ditemukan pula potongan tubuh lainnya di hari selanjutnya. 

7. Tiga hari setelah penemuan potongan tubuh korban, dua pelaku ditangkap

Tak butuh waktu lalu, polisi akhirnya menangkap dua pelaku yakni RD dan W. 

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (15/7/2023) atau hanya berselang tiga hari setelah ditemukannya potongan tubuh R. 

RD dan W ditangkap di Bogor. 

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di rumah RD di Bogor.

"Pendalaman berdasarkan digital forensik olah TKP dan informasi lapangan kami tim kepolisian mengerucut terduga pelaku. Pelaku ada di wilayah Jabar."

"Tim obsnal beserta perangkat kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jawa Barat," kata Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023), dikutip dari TribunJogja

W bekerja di sebuah tempat makan di Jogja, sedangkan RD bekerja di Bogor sebagai penjual roti.

Kini, kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun. 

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJogja/Ahmad Syarifudin/Bunga Kartikasari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas