Sopir Truk Sempat Kabur usai Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Berpotensi jadi Tersangka
Polisi masih memeriksa sopir dan kernet truk usai kecelakaan KA Brantas di Semarang. Status keduanya masih saksi, namun berpotensi menjadi tersangka.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
Tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kecelakaan KA Brantas.
Berdasarkan keterangan dari sopir, truk trailer tersebut hendak menuju kota lama Semarang dengan tujuan akhir Solo.
"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, kelas jalan berapa masih didalami," tandasnya.
Baca juga: KAI: Truk Tipe Lowbed Riskan Lewati Perlintasan Kereta yang Tinggi
Para saksi yang sudah diperiksa menyatakan truk tidak menerobos palang pintu kereta dan terhenti sebelum palang pintu kereta diturunkan.
"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho, menyatakan sopir truk masih menjalani proses pemeriksaan.
Truk tersebut diduga tersangkut karena kondisi perlintasan kereta yang naik turun.
"Truk trailer berhenti lalu mengambang di perlintasan kereta api kemudian tertabrak."
"Kenapa mengambang di rel, hal itu masih didalami," lanjutnya.
Meski sopir truk sudah turun dan memberikan lambaian tangan ke masinis, kecelakaan tak dapat dihindari karena kereta melaju kencang.
"(Truk) terseret 50 meter dan tersangkut di jembatan rel besi kereta api," imbuhnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyatakan jembatan, rel, lokomotif, dan gerbong kereta mengalami kerusakan akibat kecelakaan.
Piha KAI masih menelusuri pemilik truk karena membiarkan kendaraanya melintas perlintasan kereta di Madukoro.
"Apakah truk boleh melintasi jalur itu bisa minta keterangan Dinas Perhubungan atau dinas terkait," tegasnya.
Baca juga: Aturan saat Lewat Perlintasan Kereta Api dan Sanksi jika Melanggar