Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023
Bid Propam Polda Sumut mendalami laporan perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum Polres Padang Lawas. Perselingkuhan dilakukan sejak Januari 2023.
Editor: Abdul Muhaimin
Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya yang merupakan anggota DPRD Padang Lawas dari partai PDI- Perjuangan diduga sejak lama.
Kompol Alsen disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.
Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.
Baca juga: Narapidana Tewas di Sel, 11 Oknum Polisi di Banyumas Diduga Lalai, 8 Orang Dapat Dijerat Pidana
Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.
Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.
"Harapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena."
Terpisah, kuasa hukum pelapor Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas. Kemudian kini diambil alih Propam Polda Sumut.
Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, hari ini, ada indikasi Kompol Alsen hendak mengajak berdamai agar kasus dihentikan.
"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi mengajak damai."
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Diduga Berselingkuh dengan Anggota Dewan dari PDIP, Kabag Ops Polres Padang Lawas Segera Diadili
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kompol Alsen Sinaga, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Diduga Selingkuh Dengan Anggota DPRD