Cerita Sopir Truk Tangki Air Hindari Korban Jiwa Saat Alami Rem Blong di Turunan Ngaliyan Semarang
Sopir truk Tjakra Tirta H8124DG Anton Budi Sutiono saat ini telah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
Ia menyebut, truk ketika kecelakaan melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam dengan kondisi gigi truk masuk dua.
Truk berjalan di turunan menikung lalu terus melaju tak terkendali dan saat hendak mematikan mesin truk tetapi tak bisa.
Di sela itu, ia juga hendak menurunkan gigi dari dua ke satu ternyata malah masuk gigi tiga.
"Mau pindah ke gigi satu sudah alot tidak bisa. Malah masuk ke gigi tiga," jelasnya yang baru menjadi sopir truk tangki selama tiga bulan.
"Sudah jadi sopir selama 20 tahun. Pindah-pindah tapi punyanya SIM A," kata Anton yang dulunya sopir trailer.
Sopir Dijadikan Tersangka
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, pihaknya telah menetapkan Anton Budi Sutiono sebagai tersangka atas kecelakaan maut di turunan TPA Jatibarang, Gunung Kelir, Mijen, Kota Semarang pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 13.15 WIB.
Penetapan tersangka muncul lantaran ditemukan kelalaian dari sopir truk yang tidak mampu menguasai kendaraan hingga menyebabkan satu pemotor tewas bernama Sudarno (47).
Diketahui akibat kejadian itu satu meninggal dunia, dan korban lainnya dibawa ke rumah sakit.
"Korban selamat mengalami luka biasa," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jalan Bergelombang di Lokasi Kecelakaan Jatibarang Semarang Jadi Sorotan