Kepsek di Sukabumi Berpotensi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswanya, Korban Tenggelam saat MPLS
Kepala SMPN 1 Ciambar berpotensi menjadi tersangka tewasnya seorang siswa saat kegiatan MPLS. Proses penyelidikan telah dilakukan petugas kepolisian.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus tewasnya seorang siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MA (13).
MA tewas tenggelam di Sungai Cileuleuy, Sukabumi, Sabtu (22/7/2023) siang.
Diduga MA meninggal saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) masih berlangsung.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai dari pihak sekolah hingga keluarga korban.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca juga: Makam MA Akan Dibongkar, Selidiki Kematian Siswa SMP Saat MPLS di Sukabumi
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, baik itu dari pihak keluarga korban, kemudian saksi-saksi, baik yang ada di sekitar TKP, termasuk pihak sekolah dan juga panitianya," ungkapnya, Rabu (26/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, Kepsek SMPN 1 Ciambar berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tewasnya MA.
"Semua kemungkinan bisa terjadi, nanti kita tunggu saja hasil proses gelar perkaranya ya dari penyidik," tuturnya.
Petugas kepolisian akan melanjutkan proses pemeriksaan agar kasus ini dilanjutkan ke proses gelar perkara.
"Apakah perkara ini bisa naik ke proses penyidikan, termasuk nanti pemeriksaan saksi-saksi lain yang akan menguatkan."
"Apakah nanti hasil gelar perkara penentuan naik proses penyidikan ke siapa yang akan layak hasil gelar perkara untuk ditetapkan tersangka," kata dia.
Jasad MA Diautopsi
AKBP Maruly Pardede juga menyatakan orang tua korban melaporkan MA meninggal saat mengikuti kegiatan masa MPLS.
Pihak keluarga korban telah menyetujui untuk melakukan pembongkaran makam dan jasad korban akan diautopsi.