Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ponpes Al Zaytun Disebut Memiliki Hotel Setara Bintang Tiga, Begini Kata Bupati Indramayu

Belakangan diketahui publik dihebohkan dengan deretan aset usaha milik Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Editor: Erik S
zoom-in Ponpes Al Zaytun Disebut Memiliki Hotel Setara Bintang Tiga, Begini Kata Bupati Indramayu
TRIBUNNEWS.COM/IST
Nina Agustina, putri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, pengurus Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3).TRIBUNNEWS.COM 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu Nina Agustina menanggapi terkait dugaan Pondok Pesantren Al-Zaytun memiliki hotel setara bintang tiga.

Menurut bupati, tidak ditemukan data terkait keberadaan hotel tersebut di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Indramayu.

Baca juga: Buntut Dugaan Korupsi Panji Gumilang, Bareskrim Audit Dana BOS dan Zakat Al Zaytun

"Kalau ditanya ibu ada hotel tidak? Sampai sekarang kita cek perizinannya tidak ada," ujar Bupati kepada Tribuncirebon.com di Pendopo Indramayu, Kamis (27/7/2023).

Belakangan diketahui publik dihebohkan dengan deretan aset usaha milik Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Hotel bernama Wisma Tamu Al-Islah Mahad Al Zaytun itu berada di dalam kawasan ponpes.

Dalam hal ini, Nina Agustina menduga, bangunan yang disebut hotel itu merupakan wisma untuk asrama.

Namun, untuk memastikannya, Bupati Indramayu akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung, apakah di sana benar ada hotel atau tidak.

BERITA REKOMENDASI

"Pengecekan secepatnya, lah.  Insyaallah minggu depan," ujar bupati.

Nina Agustina menyampaikan, jika ditemukan adanya pelanggaran, sanksi administrasi berupa penyegelan akan kembali dilakukan pemerintah daerah.

Baca juga: Fakta-fakta Mantan Kepala BIN Diisukan Bekingi Panji Gumilang dan Al Zaytun

Seperti yang sudah dilakukan terhadap usaha galangan kapal dan penggergajian kayu milik Al Zaytun.

Di sisi lain, Nina Agustina juga menyampaikan Al Zaytun memiliki tiga nama untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB).

Pertama, atas nama Yayasan Al Zaytun, pajak tersebut sudah terbayarkan. Nominalnya diketahui sebesar Rp 299 juta per tahun.


Kedua, atas nama Panji Gumilang dan nama-nama lainnya.

Baca juga: Tak Gentar Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Rp 2 T

"Untuk nama Panji Gumilang dan nama lainnya akan kami cek kembali. Karena di tahun 2022 baru sebagian yang lunas," ujar dia. (*)

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Temukan Adanya Izin untuk Hotel di Al Zaytun, Bupati Indramayu akan Lakukan Langkah Tegas

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas