Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wartawan di Sulawesi Tenggara Diserang setelah Beritakan Dugaan Korupsi, Oknum ASN Terseret

Kasus penyerangan terhadap wartawan terjadi terhadap jurnalis media daring di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Wartawan di Sulawesi Tenggara Diserang setelah Beritakan Dugaan Korupsi, Oknum ASN Terseret
TRIBUNNEWSSULTRA.COM/LA ODE MUH ABIDIN
(Kiri) Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga berinisial AH (44), MW (40) dan MH (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penikaman wartawan online. (Kanan) Korban penyerangan 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan terhadap wartawan media daring di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban bernama La Ode Muhammad Irfan Mihzan tersebut ditikam orang tidak dikenal atau OTK, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Irfan ditikam saat baru tiba di rumahnya di Perumnas Waruruma, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.




Beruntung, Irfan berhasil menghindar meski mengalami luka di bagian tangan dan lengan.

Irfan menceritakan, harus menerima total 30 jahitan di luka di kedua tangannya.

"Saya berhasil menghindar dari serangan awal, pelaku kemudian kembali menyerang saya hingga mengenai lengan bagian kiri dan tangan kanan saya," terangnya, diwartakan TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Polisi Usut Laporan Juru Kamera Kompas TV yang Jadi Korban Pemukulan di Acara GMPG

"Saya juga tidak tahu, tiba-tiba saya diserang. Mungkin dia target badanku, tapi saya refleks menghindar, tapi tanganku yang kena," ucap Irfan.

BERITA TERKAIT

Korban juga mengatakan, beberapa minggu sebelum diserang, telah mendapatkan ancaman karena memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan.

Polisi Tangkap Pelaku

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan.

Tiga pelaku penyerangan, AH (44), MW (40), dan MH (25), pun akhirnya berhasil ditangkap.

MW dan MH diamankan Lingkungan Wonco, Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Kota Baubau.

Sementara, AH diamankan polisi saat dipanggil menjadi saksi untuk pengembangan kasus.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengatakan pelaku sempat memanggil korban sebelum melakukan penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas