Harris Anggara, Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil Akhirnya Ditangkap
Harris Anggara alias Liong Tjai, DPO kasus korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir ditangkap.
Editor: Dewi Agustina
Selanjutnya, menerbitkan dan tandatangani SPM.
Meski telah telah diberitahukan oleh Edi Mufti, jika dokumen seperti laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap.
Dengan alasan anggaran akhir tahun dan takut dikembalikan kalau tidak dilakukan pencairan.
Lalu, menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf.
Sementara Harris Anggara, yaitu dengan menyediakan tiga perusahaan untuk ikut pelelangan yang berdasarkan e-Audit LKPP.
Penyidik menemukan adanya perbuatan persengkongkolan.
Selanjutnya, ia ditengarai sebagai otak pelaku dan pengendali kegiatan yang membiayai pekerjaan dengan mengirimkan uang jaminan pelaksanaan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Kemudian, memberikan dukungan pipa yang tidak sesuai dengan SNI dan persyaratan kontrak dan membiayai seluruh operasional di lapangan atas pekerjaan tersebut.
Lalu, Harris juga diduga menerima aliran dana untuk pembayaran dengan RTGS cek yang dikeluarkan oleh PT Panotari Raja selaku rekanan, ke rekening BII milik Harris Anggara.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Buronan Kasus Korupsi Polda Riau Ditangkap Polda Sumut, Ini Sosoknya