Kanit PPA Polres Tebo Jambi Dipatsus Buntut Permintaan Uang kepada Orangtua Korban Perkosaan
Propam Polda Jambi menyatakan Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi bersalah atas kasus permintaan uang tersebut.
Penulis: Erik S
"Barang bukti yang kami serahkan semalam bukti chat lama melalui aplikasi WA, ada 2 screenshot dan rekaman suara yang kami serahkan," ungkapnya.
Kronologis
Sebelum penangkapan dilakukan, Aipda Ari Wahyudi sempat meminta bantuan dana kepada ayah korban agar menangkap pelaku yang keberadaannya di Kota Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh LM kepada Tribunjambi.com pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Ia mengaku ditelpon oleh oknum polisi sekira 2 minggu lalu saat dirinya menanyakan perkembangan kasus anaknya.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan di Kepri Ditangkap
"Dia tidak menyebutkan jumlah, dia tidak bilang langsung, kami minta duit bukan kayak gitu kata dia. Cuma bahasanya kayak gini, kalau bisa bantu-bantu danalah kami ini pak untuk ke Jambi. Kalau engga, tunggu dulu kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke Jambi," kata ayah korban.
Kemudian menjawab obrolan ditelpon itu, ayah korban mengatakan dirinya tidak ada uang karena hanya seorang pekerja serabutan.
"Jawabanku, mana adalah pak kubilang aku punya dana. Sedangkan aku kerja buruh serabutan, aku ini buruh tani loh pak, kadang kerja kadang enggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, udah berapa bulan ke Polres terus. Mau dapat dana dari mana, jujur ya pak aku kubilang, aku gak ada dana sama sekali," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, Kanit PPA itu merespon perkataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman dulu agar dapat berangkat ke Jambi menangkap pelaku.
Jawaban Aipda Ari Wahyudi
Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dimintai keterangan membantah permintaan dana tersebut.
"Itu gak ada kalau itu, yang jelas gini mas, kalau seperti itu gak perlu kita bahas lah ya, yang jelas kita sedang berupaya," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Ia bahkan menuding bahwa ayah korban itu hanya melakukan klaim dan tuduhan terhadap dirinya yang meminta dana dalam menangkap pelaku.
"Kalau seperti itu mas, kita ga usah besar-besarkan, yang jelas kita sedang berupaya mencari pelaku itu," kata Ari.
Baca juga: Narapidana Tewas di Sel, 11 Oknum Polisi di Banyumas Diduga Lalai, 8 Orang Dapat Dijerat Pidana
Kemudian pada, Sabtu (29/7/2023), Kanit PPA Polres Tebo kembali menelpon ayah korban untuk memberitahu bahwa pelaku telah ditangkap oleh polisi di Jambi.
Dalam percakapan yang direkam oleh ayah korban itu, Kanit PPA meminta untuk datang ke Polres Tebo pada senin besok untuk keperluan penyidikan.