Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok S, Terduga Teroris di Boyolali yang Ditangkap Densus 88, Tak Mau Salat Jemaah Bareng Tetangga

Warga Boyolali, S, ditangkap Densus 88 atas dugaan terorisme. Oleh Ketua RT, S disebut tak pernah mau salat jemaah bareng tetangganya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok S, Terduga Teroris di Boyolali yang Ditangkap Densus 88, Tak Mau Salat Jemaah Bareng Tetangga
TRIBUNJABAR Gani Kurniawan/TRIBUNSOLO Tri Widodo
Ilustrasi Densus 88 (kiri). Rumah terduga teroris S di Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (kanan). S yang bekerja sebagai penjahit jas, ditangkap Densus 88 pada Jumat (28/7/2023). 

Lantaran, selama ini S dinilai enggan beribadah dengan tetangga tempat tinggalnya yang dianggap tak sealiran.

"Kalau salat di musala sana, kalau jumatan ke masjid sana," ungkap Ngadino.

"Ada tetangga yang ngomong, terserah (S ditangkap)," sambungnya.

Baca juga: Rumah Terduga Teroris di Boyolali 2 Kali Digeledah, Densus 88 Amankan Jaket hingga Samurai 

Menolak Terlibat Kegiatan Warga

Rumah terduga teroris berinisial S di Banyudono, Boyolali.
Rumah terduga teroris berinisial S di Banyudono, Boyolali. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sikap tertutup S, kata Ngadino, diperparah dengan keengganannya berpartisipasi dalam kegiatan warga.

Selama ini, S tidak pernah ikut piket ronda dan iuran, bahkan pertemuan rutin warga setempat.

"Ronda-ronda nggak ikut, (iuran) nggak sama sekali," beber Ngadino.

Meski demikian, Ngadino mengaku sempat mengajak S untuk terlibat kegiatan warga.

BERITA REKOMENDASI

Ia pernah menawarkan bantuan program jamban pada S.

Namun, tawaran itu sempat ditolak S dengan alasan tak butuh.

"Itu saja harus dikerasi karena sempat menolak. Alasannya tidak membutuhkan," kata Ngadino.

Kronologi S Ditangkap

Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88 (Tribun Bengkulu)

S ditangkap tim Densus 88 atas kasus dugaan terorisme pada Jumat (28/7/2023).

Namun, penangkapan terhadap S ini tidak terjadi di rumahnya di Dukuh Sanggrahan, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Ketua RT tempat tinggal S, Ngadino, mengungkapkan S ditangkap di Jalan pada Jumat sore.

"Ditangkapnya itu siang atau sore gitu. Infonya diamankan di jalan, bukan di rumahnya," ungkap Ngadino kepada TribunSolo.com, Rabu (2/8/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas