Viral Jenazah Bocah Nyaris Dibonceng Motor karena Tak Mampu Bayar Ambulans, Pihak RS Beri Bantahan
Viral kisah pasutri di Buleleng berniat pakai sepeda motor untuk membawa jenazah putrinya karena tak mampu membayar ambulans pada Selasa (1/8/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu pasangan suami istri (pasutri) di Buleleng yang kehilangan anak akibat komplikasi penyakit menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, pasangan bernama I Nyoman Sudiarja dan Kd Sri Astini tersebut, disebut tak mampu membayar biaya sewa ambulans untuk pemulangan jenazah anaknya.
Pasutri yang tinggal di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, ini juga terlilit utang mencapai puluhan juta rupiah untuk biaya pengobatan anaknya.
Karena keterbatasan ekonomi, pasutri itu sempat berencana membawa jenazah putrinya menggunakan sepeda motor.
Beruntung, rencana tersebut batal dilakukan lantaran mendapatkan donasi.
Kisahnya menjadi viral setelah dipublikasikan oleh influencer lokal bernama Ary Ulangun dengan akun Instagram pribadinya, @aryulangun.
Ary Ulangun menuliskan kisah pilu keluarga Sudiarja di kolom keterangan dengan maksud menggalang donasi bersama warganet.
Baca juga: Viral Konser di Halaman RSUD Bangil, Dihadiri Bupati Pasuruan, Band Kotak Ungkap Kronologinya
Mengutip TribunBali.com, anak ketiga dari pasutri ini didiagnosis komplikasi beberapa penyakit.
Sudiarja bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan istrinya sempat bekerja di toko bangunan.
Namun, Astini terpaksa berhenti bekerja lantaran harus merawat buah hatinya sejak enam bulan belakangan.
Bocah empat tahun itu harus rutin menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Saat dikonfirmasi, Ary menyebut, anak Sudiarja terdaftar sebagai peserta KIS PBI.
Hanya saja ada beberapa obat khusus untuk perawatan lupus yang tidak termasuk dalam tanggungan KIS tersebut.
Sudiarja terpaksa meminjam uang kepada kerabat sebesar Rp25 juta untuk memenuhi kebutuhan obat putrinya.
Baca juga: Viral Warga Mau Ganti Buku Nikah Ditagih Uang, Kemenag Investigasi: Ada Sanksi jika Terbukti Pungli