Viral Jenazah Bocah Nyaris Dibonceng Motor karena Tak Mampu Bayar Ambulans, Pihak RS Beri Bantahan
Viral kisah pasutri di Buleleng berniat pakai sepeda motor untuk membawa jenazah putrinya karena tak mampu membayar ambulans pada Selasa (1/8/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Suci BangunDS
Hal tersebut, diungkapkan Ary saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/8/2023).
"Selama enam bulan pengobatan, utangnya sekitar Rp 25 jutaan. Kemudian untuk membayar biaya ambulans jenazah juga dibutuhkan uang Rp 2,6 juta," ujar Ary.
Lebih lanjut, ia mengatakan, donasi yang terkumpul bahkan cukup untuk melunasi utang keluarga Sudiarja.
"Astungkara, karena kepedulian masyarakat uang yang terkumpul cukup banyak sehingga bisa sekaligus untuk melunasi utang-utang tersebut," jelasnya.
Jenazah putri Sudiarja, imbuh Ary, rencananya dimakamkan di daerah asalnya, di Desa Basangalas, Karangasem pada Sabtu (5/8/2023).
"Sebenarnya jenazahnya mau dipulangkan hari ini (kemarin, Red), namun karena terbentur hari raya, jadi diundur hari Sabtu dan akan langsung dimakamkan. Donasi rencananya akan terus kami buka sampai jenazah dikuburkan," kata Ary Ulangun.
Baca juga: Fakta Viral Tante-tante Nikah dengan Remaja 16 Tahun: Pengantin Pria Baru Sunat dan Perjalanan Cinta
RS bantah menahan jenazah
Dikonfirmasi terpisah, pihak RSUP Prof Ngoerah membantah telah menahan jenazah pasien karena tak mampu membayar biaya pemulangan dengan ambulans.
Hal tersebut disampaikan Dewa Ketut Kresna selaku Kasubag Humas RSUP Prof. Ngoerah.
Menurut Dewa, biaya perawatan sudah dibayar di muka saat jenazah pasien tersebut tiba di forensik.
Sudiarja disebut menitipkan jenazah putrinya di ruang pembeku di RS tersebut.
"Tidak ada (penahanan jenazah). Jenazah tiba di forensik jam 09.40, dari ayah kandung nitip di freezer Forensik," ungkapnya kepada TribunBali.com, Rabu (2/8/2023).
Dikatakan Dewa sebelumnya, pasien mendapatkan perawatan di RSUP Prof Ngoerah pada Senin (31/7/2023).
Pasien pun dirawat di ruang PICU hingga meninggal pada Selasa (1/8/2023) pukul 06.05 WITA.
"Masuk ke RSUP Prof Ngoerah tanggal 31 Juli 2023 dirawat di ruang PICU, meninggal tanggal 1 Agustus 2023 jam 06.05, tiba di forensik jam 09.40."
"Biaya perawatan sudah dibayar yang di depan. Pasien dengan BPJS," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)