Viral Jenazah Bocah Nyaris Dibonceng Motor karena Tak Mampu Bayar Ambulans, Pihak RS Beri Bantahan
Viral kisah pasutri di Buleleng berniat pakai sepeda motor untuk membawa jenazah putrinya karena tak mampu membayar ambulans pada Selasa (1/8/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu pasangan suami istri (pasutri) di Buleleng yang kehilangan anak akibat komplikasi penyakit menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, pasangan bernama I Nyoman Sudiarja dan Kd Sri Astini tersebut, disebut tak mampu membayar biaya sewa ambulans untuk pemulangan jenazah anaknya.
Pasutri yang tinggal di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, ini juga terlilit utang mencapai puluhan juta rupiah untuk biaya pengobatan anaknya.
Karena keterbatasan ekonomi, pasutri itu sempat berencana membawa jenazah putrinya menggunakan sepeda motor.
Beruntung, rencana tersebut batal dilakukan lantaran mendapatkan donasi.
Kisahnya menjadi viral setelah dipublikasikan oleh influencer lokal bernama Ary Ulangun dengan akun Instagram pribadinya, @aryulangun.
Ary Ulangun menuliskan kisah pilu keluarga Sudiarja di kolom keterangan dengan maksud menggalang donasi bersama warganet.
Baca juga: Viral Konser di Halaman RSUD Bangil, Dihadiri Bupati Pasuruan, Band Kotak Ungkap Kronologinya
Mengutip TribunBali.com, anak ketiga dari pasutri ini didiagnosis komplikasi beberapa penyakit.
Sudiarja bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan istrinya sempat bekerja di toko bangunan.
Namun, Astini terpaksa berhenti bekerja lantaran harus merawat buah hatinya sejak enam bulan belakangan.
Bocah empat tahun itu harus rutin menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Saat dikonfirmasi, Ary menyebut, anak Sudiarja terdaftar sebagai peserta KIS PBI.
Hanya saja ada beberapa obat khusus untuk perawatan lupus yang tidak termasuk dalam tanggungan KIS tersebut.
Sudiarja terpaksa meminjam uang kepada kerabat sebesar Rp25 juta untuk memenuhi kebutuhan obat putrinya.
Baca juga: Viral Warga Mau Ganti Buku Nikah Ditagih Uang, Kemenag Investigasi: Ada Sanksi jika Terbukti Pungli
Hal tersebut, diungkapkan Ary saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/8/2023).
"Selama enam bulan pengobatan, utangnya sekitar Rp 25 jutaan. Kemudian untuk membayar biaya ambulans jenazah juga dibutuhkan uang Rp 2,6 juta," ujar Ary.
Lebih lanjut, ia mengatakan, donasi yang terkumpul bahkan cukup untuk melunasi utang keluarga Sudiarja.
"Astungkara, karena kepedulian masyarakat uang yang terkumpul cukup banyak sehingga bisa sekaligus untuk melunasi utang-utang tersebut," jelasnya.
Jenazah putri Sudiarja, imbuh Ary, rencananya dimakamkan di daerah asalnya, di Desa Basangalas, Karangasem pada Sabtu (5/8/2023).
"Sebenarnya jenazahnya mau dipulangkan hari ini (kemarin, Red), namun karena terbentur hari raya, jadi diundur hari Sabtu dan akan langsung dimakamkan. Donasi rencananya akan terus kami buka sampai jenazah dikuburkan," kata Ary Ulangun.
Baca juga: Fakta Viral Tante-tante Nikah dengan Remaja 16 Tahun: Pengantin Pria Baru Sunat dan Perjalanan Cinta
RS bantah menahan jenazah
Dikonfirmasi terpisah, pihak RSUP Prof Ngoerah membantah telah menahan jenazah pasien karena tak mampu membayar biaya pemulangan dengan ambulans.
Hal tersebut disampaikan Dewa Ketut Kresna selaku Kasubag Humas RSUP Prof. Ngoerah.
Menurut Dewa, biaya perawatan sudah dibayar di muka saat jenazah pasien tersebut tiba di forensik.
Sudiarja disebut menitipkan jenazah putrinya di ruang pembeku di RS tersebut.
"Tidak ada (penahanan jenazah). Jenazah tiba di forensik jam 09.40, dari ayah kandung nitip di freezer Forensik," ungkapnya kepada TribunBali.com, Rabu (2/8/2023).
Dikatakan Dewa sebelumnya, pasien mendapatkan perawatan di RSUP Prof Ngoerah pada Senin (31/7/2023).
Pasien pun dirawat di ruang PICU hingga meninggal pada Selasa (1/8/2023) pukul 06.05 WITA.
"Masuk ke RSUP Prof Ngoerah tanggal 31 Juli 2023 dirawat di ruang PICU, meninggal tanggal 1 Agustus 2023 jam 06.05, tiba di forensik jam 09.40."
"Biaya perawatan sudah dibayar yang di depan. Pasien dengan BPJS," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)