Kakek di Makassar Tiga Kali Rudapaksa Cucu, Pelaku Mengancam Korban dengan Senjata Tajam
Polisi mengamankan seorang kakek di Makassar yang merudapaksa cucunya. Kasus rudapaksa dilakukan pelaku pada Maret 2023.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Mansyur (70) ditangkap usai dilaporkan telah merudapaksa cucunya.
Korban yang berinisial ALF (20) menyatakan kasus rudapaksa sudah berulang kali dilakukan oleh kakeknya.
Mansyur ditangkap jajaran Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat (4/8/2023) dini hari saat berada di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, menjelaskan aksi rudapaksa sang kakek terhadap cucunya itu berawal pada bulan Maret 2023.
Saat itu, sang cucu ALF bertandang ke rumah Mansyur di Jl Paropo, Kecamatan Panakkukang.
Baca juga: Guru BK di Riau Rudapaksa Siswinya di Ruangan Sekolah, Korban Lebih dari Satu Orang, Begini Modusnya
Setelah itu, ALF dipaksa sang kakek Mansyur untuk memasuki sebuah rumah kosong.
Rumah kosong itu berada di dekat pos pengamanan komplek perumahan.
Kebetulan Mansyur juga ditunjuk sebagai petugas keamanan yang berjaga di pos tersebut.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka baju beserta celana dalamnya," ujar Lando kepada tribun.
Setelah itu, lanjut Lando, ALF pun dipaksa baring dan membuka pakaiannya.
"Lalu korban dibaringkan kemudian pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kelamin korban dan perbuatan pelaku tersebut dilakukan oleh pelaku telah berung kali," sambungnya.
Mansyur yang tertangkap pun mengakui perbuatannya di depan polisi.
Baca juga: Seorang Wanita Asal Medan Ngadu ke Hotman Paris Usai Alami KDRT Hingga Anaknya Jadi Korban Rudapaksa
"Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan pemerkosaan tersebut kepada korban," ujar Lando.
Lebih lanjut, kata Lando, aksi bejat sang kakek itu sudah dilakukan tiga kali.