Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Dorong Polisi Sanksi Personelnya yang Langgar Aturan saat Bubarkan Warga Air Bangis 

Polri diminta jatuhkan sanksi ke personelnya yang langgar aturan saat bubarkan unjuk rasa warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) sore

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komnas HAM Dorong Polisi Sanksi Personelnya yang Langgar Aturan saat Bubarkan Warga Air Bangis 
TribunJabar/Istimewa
Ilustrasi anggota polisi - Komnas HAM minta Polri jatuhkan sanksi ke personelnya yang langgar aturan saat bubarkan unjuk rasa warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) sore 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mendorong pihak kepolisian untuk menjatuhkan sanksi kepada personelnya yang melanggar aturan saat membubarkan unjuk rasa warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu (5/8/2023) sore sekira pukul 15.40 WIB.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan peristiwa tersebut merupakan rentetan upaya masyarakat merespons penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor gubernur Sumatera Barat.  

Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, kata Atnike, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis.

Penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi, kata dia, tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian.

Pemerintah pusat dan daerah, kata Atnike, harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat.

Selain itu, kata dia, Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam peroses penegakan hukum pidana juga perlu menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat.

"Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan jaminan agara peristiwa yang sama tidak terulang kembali," kata Atnike dalam Keterangan Pers pada Senin (7/8/2023).

Berita Rekomendasi

"Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai," sambung dia.

Diberitakan TribunPadang.com sebelumnya masyarakat Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat yang berdiam di Masjid Raya Sumbar dibubarkan oleh aparat pada Sabtu sore sekira pukul 15.40 WIB.

Ratusan aparat kepolisian dan Brimob meminta warga yang sudah menetap selama enam hari di Masjid Raya membubarkan diri.

"Tidak ada lagi harapan. Takut kami melihat polisi-polisi ini," kata Rusmiah yang merupakan warga kepada TribunPadang.com.

Ia mengaku takut saat ratusan aparat datang dan menggiring masyarakat naik ke atas bus yang sudah disediakan oleh Pemkab Pasaman Barat sejak siang tadi.

Pembubaran secara paksa tersebut juga membuat banyak anak-anak menangis ketakutan.

Sebagian masyarakat Pigogah Patibubur terlihat naik ke dalam bus dengan mata merah dan tatapan mata yang kosong.

"Bagaimana caranya ini, bang. Apanya yang harus kami buat pas di kampung nanti," kata salah seorang warga lainnya kepada TribunPadang.com.

Pembubaran oleh aparat tersebut terjadi pada hari keenam aksi unjuk rasa oleh sekitar 1.500 warga menuntut Gubernur Sumbar, Mahyeldi, membatalkan rencana PSN di Air Bangis.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung berhari-hari lantara warga tetap bertahan dan ingin Mahyeldi datang menemui mereka.

Petugas polisi mengawal pemulangan para pendemo tersebut.

Mereka diarahkan masuk ke dalam bus yang disiapkan untuk diantarkan ke kediamannya di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Sejumlah peserta aksi terlihat mengikuti perintah dari para petugas untuk masuk ke dalam kendaraan. 

Para warga laki-laki membimbing perempuan naik dan sebagian pendemo perempuan terlihat menggendong bayi atau memapah anak kecil.

Sejumlah massa terlihat histeris dan menolak untuk naik.

Beberapa juga terlihat ditenangkan petugas dan meminta untuk masuk ke kendaraan dengan baik.

Seorang warga, Arif, mengaku kecewa dipaksa pulang aparat sebab beberapa rekan mereka masih berdiskusi dengan Gubernur Sumbar.

"Rencana kami tadi, setelah 10 orang diskusi di kantor gubernur, apa pun hasilnya kita pulang. Cuma ini, belum ada hasilnya kita sudah dipaksa pulang," kata Arif.

Arif mengaku sebagian warga belum mau dipulangkan karena masih menunggu keluarga lainnya.

Warga juga khawatir dan takut jika dipulangkan dan rekannya yang ditangkap akan disiksa kepolisian.

"Iya tadi ada beberapa ditangkap, kalau pulang sendiri-sendiri seperti ini, nanti tidak ketemu, susah jadinya," kata dia.

Baca juga: Kompolnas Koordinasi dengan Polda Sumbar Soal Pemulangan Paksa hingga Penangkapan Warga Air Bangis

Di lain sisi, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pasaman Barat bersama pihak kepolisian menjamin pemulangan warga dengan selamat ke Air Bangis.

Empat jurnalis juga diduga diintimidasi dalam insiden tersebut di antaranya dipiting saat merekam dan ponselnya sempat diambil paksa petugas.

Polisi juga disebut telah meminta maaf atas hal tersebut.

Setidaknya 17 warga Nagari Air Bangis sempat ditahan pihak kepolisian akibat menolak dipulangkan paksa karena menetap di Masjid Raya Sumatera Barat.

Namun mereka saat ini telah dibebaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas