Komnas HAM Dorong Polisi Sanksi Personelnya yang Langgar Aturan saat Bubarkan Warga Air Bangis
Polri diminta jatuhkan sanksi ke personelnya yang langgar aturan saat bubarkan unjuk rasa warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) sore
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mendorong pihak kepolisian untuk menjatuhkan sanksi kepada personelnya yang melanggar aturan saat membubarkan unjuk rasa warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu (5/8/2023) sore sekira pukul 15.40 WIB.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan peristiwa tersebut merupakan rentetan upaya masyarakat merespons penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor gubernur Sumatera Barat.
Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, kata Atnike, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis.
Penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi, kata dia, tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian.
Pemerintah pusat dan daerah, kata Atnike, harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat.
Selain itu, kata dia, Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam peroses penegakan hukum pidana juga perlu menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat.
"Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan jaminan agara peristiwa yang sama tidak terulang kembali," kata Atnike dalam Keterangan Pers pada Senin (7/8/2023).
"Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai," sambung dia.
Diberitakan TribunPadang.com sebelumnya masyarakat Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat yang berdiam di Masjid Raya Sumbar dibubarkan oleh aparat pada Sabtu sore sekira pukul 15.40 WIB.
Ratusan aparat kepolisian dan Brimob meminta warga yang sudah menetap selama enam hari di Masjid Raya membubarkan diri.
"Tidak ada lagi harapan. Takut kami melihat polisi-polisi ini," kata Rusmiah yang merupakan warga kepada TribunPadang.com.
Ia mengaku takut saat ratusan aparat datang dan menggiring masyarakat naik ke atas bus yang sudah disediakan oleh Pemkab Pasaman Barat sejak siang tadi.
Pembubaran secara paksa tersebut juga membuat banyak anak-anak menangis ketakutan.
Sebagian masyarakat Pigogah Patibubur terlihat naik ke dalam bus dengan mata merah dan tatapan mata yang kosong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.