Komnas HAM Dorong Polisi Sanksi Personelnya yang Langgar Aturan saat Bubarkan Warga Air Bangis
Polri diminta jatuhkan sanksi ke personelnya yang langgar aturan saat bubarkan unjuk rasa warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) sore
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TribunJabar/Istimewa
Ilustrasi anggota polisi - Komnas HAM minta Polri jatuhkan sanksi ke personelnya yang langgar aturan saat bubarkan unjuk rasa warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) sore
Di lain sisi, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pasaman Barat bersama pihak kepolisian menjamin pemulangan warga dengan selamat ke Air Bangis.
Empat jurnalis juga diduga diintimidasi dalam insiden tersebut di antaranya dipiting saat merekam dan ponselnya sempat diambil paksa petugas.
Polisi juga disebut telah meminta maaf atas hal tersebut.
Setidaknya 17 warga Nagari Air Bangis sempat ditahan pihak kepolisian akibat menolak dipulangkan paksa karena menetap di Masjid Raya Sumatera Barat.
Namun mereka saat ini telah dibebaskan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.