Pria di Lamongan Cabuli Tetangganya Sendiri yang Masih di Bawah Umur
Seorang pria bernama Muhammad Rouf (18) dilaporkan ke polisi karena diduga lakukan tindak pencabulan ke tetangganya sendiri.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan - Seorang pria bernama Muhammad Rouf (18) dilaporkan ke polisi karena diduga lakukan tindak pencabulan ke tetangganya sendiri.
Kades, kata Serbabagus, menjelaskan tidak melakukan pencabulan pada anak tirinya."Itu yang disampaikan ke saya," katanya.
Serbabagus membenarkan, saat ini kliennya mempunyai kewajiban datang ke Unit PPA untuk absen." Sekarang masih wajib absen," katanya, Senin (26/6/2023).
Ia belum mendapatkan informasi perkembangan perkara yang ditanganinya. Yang diketahui, sementara ini perkaranya masih ditangani penyidik dan kliennya wajib absen.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria Pengangguran di Lamongan Tega Nodai Tetangganya, Guru Ungkap Fakta Penting dan Menentukan
Berita Rekomendasi