Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Ini Kata Kapolres Bengkalis

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara ini kini ditangani pihak Polres Bengkalis.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Ini Kata Kapolres Bengkalis
Instagram.com/txtdrriau
Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis, Riau. Berikut penjelasan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro soal kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ramai dibicarakan seorang pria kalungkan bendera merah putih ke leher anjing di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.

Pihak kepolisian pun langsung mengamankan seorang pria berinisial RH (22) yang memasangkan bendera ke anjing tersebut.

Kini, RH pun ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).

"Pelaku RH telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah.

Ia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2029 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," ucapnya seperti yang diwartakan Kompas.com.

Baca juga: Fakta Viral Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Jadi Tersangka hingga Dibela Hotman Paris

Sedangkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara ini kini ditangani pihak Polres Bengkalis.

Berita Rekomendasi

Selain itu, tersangka juga sudah mengakui kesalahannya serta telah membuat video permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Perkara ini sudah ditarik ke Polres, dan yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya,” ujarnya seperti yang diwartakan TribunPekanbaru.com.

Penetapan tersangka RH pun menarik perhatian pengacara Hotman Paris.

Melalui Instagram pribadinya, ia menanyakan letak unsur pidana dalam kejadian tersebut.

"Pertanyaan, di mana unsur pidana? Coba lihat kejadian-kejadian puluhan tahun merayakan hari kemerdekaan, di mana perlombaan adu cepat kerbau atau adu cepat kuda, bendera-bendera itu dililitkan di sekitar kereta kuda atau kerbau. Tapi memang tidak dililitkan di badan kerbau atau kuda."

"Tapi bedanya di mana? Di mana bendera Indonesia dililitkan di sekitar kayu-kayu dari kereta kuda kereta kerbau tersebut, di mana pidananya? Itu bukan pidana selama ini, itu kan kebiasaan."

"Salam Hotman Paris, tolong dipikirkan ulang, di mana unsur pidananya, bagaimana jika dilekatkan bukan di leher anjing?" ungkap Hotman, Minggu (13/8/2023) melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Tribun Pekanbaru pun mengabarkan, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menanggapinya singkat.

Ia mengatakan bahwa semua orang berhak berpendapat.

Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis, Riau.
Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis, Riau. (Instagram.com/txtdrriau)

Baca juga: Pria Kalungkan Bendera Merah Putih pada Anjing jadi Tersangka, Hotman Paris Pertanyakan Unsur Pidana

"Semua orang berhak berpendapat," kata Bimo, Senin (14/8/2023).

Ia menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan untuk pengumpulan bukti-bukti.

"Sedang proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti," ungkap Bimo.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman mengatakan, pihaknya dalam kasus ini menyita barang bukti berupa bendera merah-putih berukuran kecil dan sebuah diska lepas.

"Serta sebuah flashdisk berisi video rekaman hewan anjing yang dilehernya dipasangi bendera merah putih," paparnya.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dalam kasus ini.

Selain itu, penyidik berencana untuk memeriksa ahli pidana dan ahli hukum tata negara.

"Kami sudah kirim surat permintaan ahli, kapan waktunya menunggu waktu beliau-beliau," ucap dia.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula dari RH yang membeli empat bendera yang akan dipasangkan di mobilnya dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

Mengutip TribunPekanbaru.com, setelah sampai di kantornya, bendera yang dipasangkan di kendaraannya hanya satu.

RH yang juga karyawan PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) di Riau itu melihat ada seekor anjing, lalu memasangkan bendera merah putih yang dibelinya tadi ke leher anjing tersebut.

Ia berujar, mengalungkan bendera tersebut hanya ingin memeriahkan kemerdekaan.

Aksi tersebut pun sempat ditegur oleh karyawan lainnya karena dianggap tidak tepat.

Namun, ketika diminta untuk melepaskan bendera itu dari leher anjing, Robert Herison tidak bersedia.

Hingga akhirnya terjadi perdebatan dan video anjing yang dipakaikan bendera merah putih di leher tersebut viral di media sosial, Rabu (9/8/2023).

Peristiwa itu terjadi di kawasan kantor PT SAS yang berada di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas