Kepsek di Malang Diduga Aniya Guru, Korban Alami Luka Memar di Punggung dan Buat Laporan ke Polisi
Seorang guru di Malang mengaku dianiaya kepala sekolahnya. Penganiayaan ini mengakibatkan korban alami luka memar.
Editor: Abdul Muhaimin
"Dia merasa dilangkahi dalam perekrutan itu. Bahkan dia mengajak berkelahi. Akhirnya kejadian Sabtu kemarin itu," terang Rozaq.
Rozaq mengaku merasa trauma atas penganiayaan tersebut. "Saya tidak mau masuk kerja selama dia masih ada di sekolah itu," terang Rozaq.
Sementara itu, Anas Fahrudin mengaku sudah klarifikasi ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. Anas mengatakan nanti Dindik yang memediasi masalah ini.
"Dindik akan cek kebenaran di lapangan. Saya juga siap untuk ditanya," ucap Anas.
Baca juga: Kades di Maluku Diringkus karena Aniaya Selingkuhannya hingga Pingsan, Terancam 5 Tahun Penjara
Anas menyebutkan penganiayaan itu berlatar belakang perilaku Rozaq yang tidak baik. Anas menyebut Rozaq berperilaku indisipliner selama mengajar.
"Rumahnya di Kalimantan. Kalau pulang, dia izin antara 2 sampai 3 bulan. Dia juga jarang mengajar. Kalau ngajar, anak-anak ditelantarkan," terangnya.
Menurutnya, pemicu penganiayaan itu adalah Rozaq menerima tenaga pendidik dan tata usaha (TU) tanpa seizin kepala sekolah. Selain itu, Rozaq pernah memalsukan tanda tangan Anas.
"Dia scan tanda tangan tidak izin. Tandatangan ini untuk pengajuan mutasi," imbuhnya.
Kapolsek Singosari, Kompol Ahmad Robial mengakui sudah menerima laporan korban.
"Sekarang sedang proses pemeriksaan. Kami juga mintakan visum malam kemarin," kata Robial.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ditendang Hingga Memar, Guru Olahraga di Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi