Tahanan Bakar Sel Polsek Gantarang Bulukumba, Dikirim ke RSJ hingga Berperilaku Aneh
Inilah kabar terbaru soal tahanan Polsek Gantarang yang bakar selnya. Dikirim ke RSJ hingga disebut berperilaku aneh
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sel Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dibakar oleh tahanan berinisial RW.
Aksi pembakaran sel tahanan tersebut terjadi pada Jumat (18/8/2023).
RW diketahui merupakan tahanan baru di Mapolsek Gantarang.
Ia mendekam di balik jeruji besi atas kasus rudapaksa.
RW secara sengaja membakar benda-benda yang berada di sel tahanan tersebut.
Beruntung, petugas yang berjaga bisa cepat memadamkan api.
Baca juga: Kepribadian RW, Pelaku Rudapaksa yang Bakar Sel Tahanan di Sulsel, Diduga Pura-pura Gila
Selain itu, RW juga merusak kamar mandi serta melempari petugas polisi dengan pecahan lantai.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala pun kini tengah melakukan penyelidikan.
"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ucapnya seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Dikirim ke RSJ Makassar
RW diduga mengalami penyakit kejiwaan dan kini dikirim ke RSJ Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto.
"Pelakunya tahanan yang mengalami gangguan jiwa dan sekarang tahanan itu dibawa ke rumah sakit jiwa Makasar," ucapnya, dikutip dari TribunBulukumba.com.
RW dibawa ke RSJ Makassar untuk dilakukan observasi kejiwaan dan mendapatkan perawatan.
Baca juga: Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan, Ini Kata Kompolnas hingga Anggota DPR RI
Bertingkah Aneh
Mengutip TribunBulukumba.com, RW merupakan tahanan Polres Bulukumba yang dititipkan di Polsek Gantarang.
Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengatakan, RW sering menyebut bukan ia pelakunya.
"RW sering sebut bukan dirinya yang mencabuli korban. Ia menyebut yang mencabuli adalah orang yang sudah meninggal dunia puluhan tahun lalu," ungkapnya.
Atas sikapnya tersebut, pihak kepolisian pun akan lebih teliti dalam mendalami kasus yang dialami RW.
Namun berdasarkan keterangan istri RW, kejiwaan pelaku rudapaksa tersebut normal dan tak ada tanda-tanda gangguan jiwa.
"Pada saat diperiksa terkait kasus rudapaksa, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.
Petugas kepolisian akan membawa RW ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menjalani tes kejiwaan.
"Kami berencana membawanya ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaannya," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald) (TribunBulukumba.com, Ansar)