Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Tersangka Gas Oplosan, Terancam Gagal Nyaleg

Polda Sumatera Utara (Sumut) tangkap Indra Alamsyah, pengelola pangkalan gas oplosan di Jl Masjid Dusun V, Desa Payageli, Sunggal, Kabupaten Deliserd

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Tersangka Gas Oplosan, Terancam Gagal Nyaleg
Tribunnews.com/Istimewa
Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Sumut pemilik pangkalan gas oplosan yang akhirnya ditangkap Polda Sumut. 

Mengutip Tribun-Medan.com, Indra Alamsyah ada di urutan ketiga daftar caleg dari Partai Golkar.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Datok Ilhamsyah mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada kader Partai Golkar yang ditangkap atas kasus gas oplosan.

"Enggak tahu saya. Belum dengar kabar," kata Datok.

Ia pun tak banyak berkomentar soal penangkapan Indra Alamsyah.

"Itukan urusan pribadi dia, kami akan menilai itu. Tapi saya belum tahu ini informasinya," kata Datok.

Saat ditanya, apakah ada sanksi yang diberikan kepada Indra Alamsyah, pihaknya masih belum bisa berkomentar.

"Belum berani jawab, nanti akan kami rapatkan dulu sama kawan-kawan yang lain apa yang diputuskan. Pasti ada keputusan nanti," katanya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Medan.com, Arjuna Bakkara/Alfiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas