Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Tersangka Gas Oplosan, Terancam Gagal Nyaleg
Polda Sumatera Utara (Sumut) tangkap Indra Alamsyah, pengelola pangkalan gas oplosan di Jl Masjid Dusun V, Desa Payageli, Sunggal, Kabupaten Deliserd
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Mengutip Tribun-Medan.com, Indra Alamsyah ada di urutan ketiga daftar caleg dari Partai Golkar.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Datok Ilhamsyah mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada kader Partai Golkar yang ditangkap atas kasus gas oplosan.
"Enggak tahu saya. Belum dengar kabar," kata Datok.
Ia pun tak banyak berkomentar soal penangkapan Indra Alamsyah.
"Itukan urusan pribadi dia, kami akan menilai itu. Tapi saya belum tahu ini informasinya," kata Datok.
Saat ditanya, apakah ada sanksi yang diberikan kepada Indra Alamsyah, pihaknya masih belum bisa berkomentar.
"Belum berani jawab, nanti akan kami rapatkan dulu sama kawan-kawan yang lain apa yang diputuskan. Pasti ada keputusan nanti," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Medan.com, Arjuna Bakkara/Alfiansyah)